kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pelonggaran PPKM Dorong Kinerja Penjualan Eceran pada Kuartal IV 2021


Selasa, 11 Januari 2022 / 18:16 WIB
Pelonggaran PPKM Dorong Kinerja Penjualan Eceran pada Kuartal IV 2021
ILUSTRASI. Warga berbelanja kebutuhan sehari-hari di supermarket. 


Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja penjualan eceran pada kuartal IV-2021 diperkirakan meningkat, setelah pada kuartal III-2021 mengalami penurunan.  Berdasarkan survei Penjualan Eceran Bank Indonesia (BI), ini tercermin dari pertumbuhan Indeks Penjualan Riil (IPR) kuartal IV-2021 sebesar 8,7% yoy. 

Padahal, pada kuartal III-2021, kinerja penjualan eceran nampak menurun 2,4% yoy dan pada periode sama tahun sebelumnya, kinerja penjualan eceran ambles 16,8% yoy. 

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, peningkatan penjualan eceran pada kuartal IV-2021 ini seiring dengan melandainya kasus Covid-19. 

Baca Juga: Restitusi Pajak Cetak Rekor, Pertanda Perekonomian Mulai Pulih

“Sehingga ada pelonggaran PPKM secara bertahap sejak Oktober 2021 dan mendorong aktivitas masyarakat,” tutur Erwin dalam laporan Survei Penjualan Eceran, Selasa (11/1). 

Erwin memerinci, peningkatan terjadi ada seluruh kelompok yang dipantau, terutama kelompok Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang tumbuh 33,5% yoy, atau lebih tinggi dari 11,1% yoy pada kuartal III-2021 

Kemudian, peningkatan juga terjadi pada kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau yang berhasil tumbuh 17,0% yoy, atau lebih tinggi dari 5,9% yoy pada kuartal III-2021 dan setelah terkoreksi 7,5% yoy pada kuartal IV-2020. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×