kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45997,15   3,55   0.36%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pelemahan rupiah menjadi penyebab kenaikan pembiayaan bunga utang


Minggu, 21 Oktober 2018 / 20:34 WIB
Pelemahan rupiah menjadi penyebab kenaikan pembiayaan bunga utang
ILUSTRASI. Uang dollar AS


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembiayaan bunga utang pemerintah tahun depan meningkat dibandingkan pembiayaan bunga utang tahun ini. Pasalnya, dalam postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019, pembiayaan bunga utang tercatat sebesar Rp 275,9 triliun. Sementara pembiayaan bunga utang APBN 2018 yang sebesar Rp 238,61 triliun.

Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih menilai, peningkatan bunga utang ini lebih dikarenakan nilai tukar rupiah yang melemah. Pasalnya, komposisi denominasi utang pemerintah yang berasal dari rupiah sebesar 60% dan dari valas sebesar Rp 40%.

"Dari total utang, di tahun 2017 dalam rupiah sebesar 60%, 29% dollar AS, dan sisanya mata uang lain sebesar 11%. Saya rasa, komposisi tahun lalu tak jauh berbeda dengan tahun ini," tutur Lana kepada Kontan.co.id, Minggu (21/10).

Menurut Lana, kenaikan pembiayaan bunga utang pun tak banyak dipengaruhi oleh bunga obligasi, karena biasanya, bunga obligasi yang dijual pemerintah sudah ditetapkan atau tidak berubah.

Lana mengatakan, bunga utang pemerintah akan tetap ada jika pemerintah masih memiliki utang. Namun, menurutnya, tren pembayaran bunga utang yang tinggi ini berlangsung 2018 - 2019 mengingat waktu jatuh tempo utang di tahun tersebut.

Direktur Pinjaman dan Hibah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Scenaider Siahaan mengatakan, untuk mengelola bunga utang negara lebih prudent, pemerintah akan mengutamakan pendanaan dari rupiah dan valuta asing disajikan sebagai pelengkap. Lana menilai, upaya ini merupakan salah satu solusi untuk mengatasi risiko nilai tukar.

Untuk bisa mengurangi utang negara, Lana berpendapat pemerintah bisa meningkatkan kemampuan penerimaan pajak, mengingat rasio penerimaan pajak terhadap PDB masih 11%.

"Artinya kita masih punya ruang untuk meningkatkan penerimaan pajak. Asal ada perbaikan sistem sehingga tingkat kepatuhan pajak lebih tinggi. Masyarakat pun harus lebih sadar untuk membayar pajak," tutur Lana.

Hingga September 2018, total utang pemerintah pun sudah mencapai Rp 4.416,37 triliun. Komposisi utang pemerintah adalah pinjaman sebesar Rp 823,11 triliun dan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 3.593,26 triliun.

Total tang tahun 2018 meningkat dari total utang tahun sebelumnya yang mencapai Rp 3.866,45 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×