kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pelatihan prinsip-prinsip bisnis dan HAM sektor swasta


Selasa, 15 Desember 2020 / 15:04 WIB
Pelatihan prinsip-prinsip bisnis dan HAM sektor swasta
Dirjen Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM, Mualimin Abdi


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

Sementara itu, tiga pilar UNGP adalah Protect, Respect, dan Remedy. Protect mengandung arti negara memiliki kewajiban untuk melindungi orang dari pelanggaran hak asasi manusia oleh pihak ketiga, termasuk bisnis. Respect artinya bisnis memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia. Sementara Remedy menjadikan negara dan bisnis memiliki peran yang harus dimainkan dalam memastikan akses pemulihan ketika dampak negatif terjadi.

Dengan menerapkan prinsip-prinsip tersebut di atas dalam bisnis, perusahaan dapat merasakan manfaat yang nyata. Memperhatikan aspek hak asasi manusia di tempat kerja dan rantai pasok, dapat meningkatkan kinerja bisnis secara keseluruhan. Beberapa manfaat yang dapat dirasakan pelaku bisnis antara lain: mengurangi risiko pelanggaran hukum, memperkuat reputasi, melindungi lisensi untuk beroperasi, meningkatkan jumlah konsumen, serta unggul di kompetisi pasar global, hingga menjadikan bisnis berkelanjutan.

Baca Juga: Jokowi pastikan tak berhenti tuntaskan kasus HAM masa lalu

Hal inilah yang disampaikan Melanie Masriel, Communications, Public Affairs dan Sustainability Director PT L'Oréal Indonesia. PT L’Oreal Indonesia adalah salah satu perusahaan yang merasakan manfaat dari penerapan bisnis yang menghormati HAM. L’Oreal memiliki platform bagi seluruh karyawan dan rantai pasoknya dimana setiap indvidu bisa melaporkan masalah etik yang terjadi melalui www.lorealspeakup.com. Dimulai sejak 2010, dalam “Speak Up Business Ethic” ini L’Oreal telah menerapkan 22 aturan terkait etik.

Kementerian Hukum dan HAM menyambut baik pelatihan ini dan berharap pelatihan seperti ini dapat menjadi salah satu saluran sosialisasi UNGP hingga seluruh sektor bisnis bisa mengimplementasikannya di masa mendatang. Hadir pula sebagai pembicara pada pelatihan tersebut: Yudha Estiono, Auditor AJA Sertifikasi Indonesia; serta Edison Bako, EuroCham Executive Director.

Selanjutnya: Daftar lengkap hari besar di bulan Desember 2020: tanggal 10 Hari HAM, 22 Hari Ibu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×