kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Pelat nomor kendaraan berganti warna mulai 2019


Senin, 02 Oktober 2017 / 09:10 WIB
Pelat nomor kendaraan berganti warna mulai 2019


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang merumuskan aturan untuk mengganti warna dasar pelat nomor kendaraan bermotor. Langkah itu dilakukan agar CCTV, dan Speed Gun mudah mendeteksi, karena nopol yang sekarang sulit terbaca.

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) Irjen Pol Royke Lumowa menjelaskan, rencananya mulai diimplementasikan pada 2019 secara bertahap. Mobil atau sepeda motor baru yang keluar sudah pakai warna pelat nomor baru.

Menurut Royke, pilihan warna sementara putih dengan kombinasi merah pada list huruf atau angka. Kelir tersebut dipercaya bisa lebih mudah dibaca oleh kamera pengintai dan lain sebagainya.

Royke menyebut, dalam mengubah regulasi tersebut diyakini tidak ada masalah atau kendala berat. "Selama ini setelah kita pelajari bersama, semuanya akan lancar," ujarnya melalui pesan singkat belum lama ini.

Demi memperlancar rencana ini, Korlantas juga sudah mulai melakukan sosialisasi kepada jajaran polda di seluruh Indonesia. "Jadi sekarang kita fokus dulu untuk mengubah regulasi, dan sejauh ini belum ada kendala berat yang kita hadapi," imbuh Royke. (Aditya Maulana)

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul: Warna Baru Pelat Nomor Dimulai 2019

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×