kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

IPW: KPK pantau proyek pengadaan pelat nomor


Rabu, 13 November 2013 / 20:14 WIB
IPW: KPK pantau proyek pengadaan pelat nomor
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani saat konferensi pers mengenai pengampunan pajak atau tax amnesty di kantor DJP Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022).


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Indonesia Police Watch (IPW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencermati proyek pengadaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) di Korlantas Polri untuk tahun 2013. Sebab, dalam proyek pengadaan STNK 2013 bisa dikatakan KPK kecolongan.

"Berbagai kejanggalan dalam proyek STNK tersebut tidak diantisipasi dan dicermati Divisi Pencegahan KPK. Meski begitu KPK diharapkan mau mengusut proyek senilai Rp 230 miliar tersebut," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan pers, Rabu (13/11/2013).

Neta mengatakan, pihaknya mengkhawatirkan proyek ini akan dikebut sehingga bisa menimbulkan berbagai kejanggalan. Sebab, saat ini stok pelat nomor kendaraan sudah habis.

Ia mencontohkan Samsat Jakarta Timur, di mana stok pelat nomor yang habis sudah dikeluhkan masyarakat.

"Jangan sampai kondisi ini membuat proyek pengadaannya dikebut sehingga tabrak sana dan tabrak sini, seperti proyek STNK," ujarnya.

Data yang diperoleh IPW memperlihatkan proyek pelat nomor diikuti 18 perusahaan. Sampai akhir Oktober 2013, belum ada satu perusahaan pun yang mengajukan penawaran.

"Soalnya spesifikasi material yang ditentukan Korlantas mengacu pada material lama. Padahal, material lama dimonopoli perusahaan lama dimana perusahaan itu diduga melakukan mark up dan korupsi dalam proyek TNKB,” imbuh Neta.

Kasus dugaan korupsi TNKB itu sendiri, ujar Neta, sudah diambil alih Bareskrim Polri dari KPK sejak setahun lalu, tapi hingga kini belum juga diusut.

Neta juga mengungkapkan, pemilik spesifikasi material pelat nomor itu kini juga dalam proses sidang Tipikor karena tersangkut kasus korupsi Simulator SIM. Untuk itu KPK perlu mencermati serta mengusut proyek pelat nomor dan STNK 2013 ini.

"Agar kasus korupsi Simulator SIM tidak terulang kembali dan agar jangan sampai orang-orang yang terlibat kasus Simulator SIM dan proyek TNKB malah mendapat proyek pengadaan pelat nomor 2013," kata Neta.

Sebab IPW menduga, terkuaknya kasus korupsi Simulator SIM sepertinya tidak membuat efek jera di sejumlah oknum-oknum Polri.

Dalam beberapa proyek, ujar Neta, malah disinyalir anak oknum perwira tinggi terlibat menjadi konsultan dan mafia proyek masih terus mengganas.

Dalam proyek STNK 2013, Neta mencontohkan  harga satuan per lembar STNK ditetapkan Rp 15.000 dan ketika dikritisi banyak pihak akhirnya harganya diturunkan menjadi Rp 10.200, dengan jumlah cetakan 20 juta lembar. Padahal, di saat kasus Simulator SIM belum terkuak, harga cetakan STNK antara Rp 6.500 sampai Rp 7.500 perlembar.

Untuk itu, Neta meminta, KPK perlu mencermati proyek-proyek di Korlantas Polri, BPK perlu melakukan audit forensik, dan Kapolri Sutarman perlu mengawasinya secara ketat, sesuai janjinya akan memberantas korupsi di internal Polri.

“Tujuannya agar kasus korupsi Simulator SIM tidak terulang lagi dan Polri bisa dipercaya masyarakat," ungkap Neta. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×