kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pelat nomor tak standar tak terdeteksi gerbang ERP


Rabu, 16 Juli 2014 / 14:32 WIB
Pelat nomor tak standar tak terdeteksi gerbang ERP
ILUSTRASI. Pantarlih adalah badan ad hoc yang bertugas membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pemilu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.


Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Electronic Road Pricing (ERP) alias sistem jalan berbayar telah mulai diujicobakan. Hasilnya sistem berjalan dengan sempurna sesuai dengan yang direncanakan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan, gerbang ERP yang dibangun sudah bisa bersinergi dengan On Board Unit (OBU). "Ketika mobil melintasi gerbang sensor langsung terdeteksi," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/7).

Soal sistem antara gerbang ERP dan kendaraan yang memiliki OBU memang sudah tak ada masalah. Hanya saja ada kesulitan soal mendeteksi pelat nomor kendaraan yang lewat dan tidak menggunakan OBU. Banyak kendaraan dengan plat nomor yang dimodifikasi atau bengkok atau tak sesuai standar.

Akbar mengatakan saat ini tengah dilakukan penyempurnaan software, karena yang saat ini software yang ada untuk mendeteksi plat nomor dengan karakter seperti di Eropa. Sekarang diminta untuk bisa mengenali plat nomor di Jakarta. Hasil gambar yang diambil dari kamera yang terpasang di gerbang ERP harus dengan bisa dilihat dengan mata , biar sistem yang menggantikan mata manusia.

Nantinya, kendaraan yang tidak ada OBU, akan terlihat plat nomornya dan di cek data base kendaraan tersebut di pihak kepolisian. "Akan muncul nama dan alamat pemilik," kata Akbar. Setelah mengetahui identitas pemilik, maka surat denda akan langsung dikirim, termasuk kendaraan plat luar kota Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×