kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.820   -41,00   -0,24%
  • IDX 6.442   73,17   1,15%
  • KOMPAS100 923   0,44   0,05%
  • LQ45 723   -0,82   -0,11%
  • ISSI 202   3,78   1,91%
  • IDX30 377   -0,84   -0,22%
  • IDXHIDIV20 459   0,93   0,20%
  • IDX80 105   -0,21   -0,20%
  • IDXV30 112   0,60   0,54%
  • IDXQ30 124   -0,13   -0,11%

Pelaporan SPT Tahunan Meningkat, Ditjen Pajak Fokus pada Perbaikan Coretax


Kamis, 10 April 2025 / 16:12 WIB
Pelaporan SPT Tahunan Meningkat, Ditjen Pajak Fokus pada Perbaikan Coretax
ILUSTRASI. Ditjen Pajak mencatat, hingga tanggal 10 April 2025, total pelaporan SPT Tahunan yang telah diterima sebanyak 12,65 juta untuk tahun pajak 2024.ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.


Reporter: Indra Khairuman | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan catatan mengenai pelaporan SPT Tahunan serta kemajuan dari sistem Coretax. DJP menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak.

DJP mencatat, hingga tanggal 10 April 2025, total pelaporan SPT Tahunan yang telah diterima sebanyak 12,65 juta untuk tahun pajak 2024.

Dari jumlah tersebut, 12,28 juta adalah SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi, sementara 365.000 adalah SPT Tahunan untuk wajib pajak badan.

Baca Juga: Ditjen Pajak Catat 12,34 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

Di sisi lain, upaya untuk meningkatkan sistem administrasi perpajakan, DJP juga fokus pada perbaikan sistem Coretax.

"Direktorat Jenderal Pajak terus melakukan perbaikan dan memastikan kelancaran pada sistem CoretaxDJP," ujar Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP kepada Kontan.co.id, Kamis (10/4).

Dengan komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan, DJP berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik untuk para wajib pajak.

Baca Juga: Terakhir 11 April, Periksa Cara Mengisi SPT Pajak untuk Form 1770SS di E-Filing

Dwi menekankan bahwa perbaikan sistem ini merupakan upaya untuk mendukung masyarakat dalam menjalankan kewajiban perpajakan mereka.

"Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan agar wajib pajak dapat lebih mudah dalam membayar dan melaporkan pajaknya," tambah Dwi.

Selanjutnya: IHSG Menguat 4,79% ke 6.254 pada Kamis (10/4), AKRA, MDKA, MAPI Jadi Top Gainers LQ45

Menarik Dibaca: 10 Sayuran yang Tidak Boleh Dikonsumsi Penderita Diabetes secara Berlebihan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×