kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang Sudah Booster Hanya Jalani Karantina 3 Hari


Senin, 14 Februari 2022 / 17:54 WIB
Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang Sudah Booster Hanya Jalani Karantina 3 Hari
ILUSTRASI. Mulai pekan depan, pelaku perjalanan luar negeri yang sudah mendapat booster vaksin Covid-19 hanya jalani karantina 3 hari.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengambil langkah hati-hati dalam menerapkan kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Ketika beberapa negara di dunia sudah menerapkan kebijakan bebas karantina untuk masuk ke negaranya, pemerintah Indonesia tetap menerapkan kebijakan karantina 5 hari bagi PPLN.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan mengatakan, mulai minggu depan PPLN baik WNA dan WNI yang telah melakukan booster lama karantina dapat berkurang menjadi 3 hari.

"Dengan syarat diantaranya tetap melakukan entry dan exit test PCR. Exit PCR dilakukan di hari ke-3 di pagi hari dan PPLN dapat keluar ketika hasil negatif keluar. PCR tes ini bisa cuma berapa jam," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (14/2).

Kemudian PPLN yang sudah selesai karantina diimbau tetap melakukan PCR tes mandiri di hari kelima dan melaporkan kondisi kesehatannya kepada Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.

Baca Juga: Jakarta Mulai Lalui Masa Puncak Omicron, DIY, Jatim, Jabar Meningkat

Kemudian jika situasi terus membaik, pada 1 Maret 2022, pemerintah berencana kembali mengurangi periode karantina bagi PPLN baik WNI atau WNI menjadi 3 hari.

"Lalu jika situasi terus membaik dan vaksinasi terus meningkat tidak tertutup kemungkinan pada 1 April atau sebelum 1 April, tidak akan lagi menerapkan karantina terpusat bagi PPLN," imbuhnya.

Namun Luhut menegaskan, rencana tersebut akan bergantung pada situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Kemudian pemerintah juga akan melakukan penyesuaian regulasi pintu keluar masuk internasional di wilayah Jawa-Bali. Rencananya pemerintahan akan membuka keberangkatan kedatangan jemaah umrah dari Bandara Juanda Surabaya. Selain itu, Bandara Juanda juga akan menerima kedatangan WNA dan WNI di luar pekerja migran Indonesia (PMI).

Bandara Ngurah Rai juga rencananya akan dibuka untuk WNA dan WNI non PMI dengan segala tujuan tidak hanya wisatawan. "Pintu laut di Bali juga dibuka untuk WNA dan WNI yang datang dengan menggunakan kapal pesiar, cruise atau yacht," kata Luhut.

Luhut mengatakan, dibandingkan beberapa negara yang sudah tidak mewajibkan menggunakan masker, pendekatan yang dilakukan pemerintah masih lebih konservatif. Hal ini dilakukan agar sistem kesehatan masyarakat tetap terjaga, dan meminimalkan terjadinya kematian.

"Karena menurut kami kehilangan satu nyawa sangat berharga," ujarnya.

Pemerintah juga meminta masyarakat tidak perlu panik dengan adanya penyebaran varian omicron, hanya saja masyarakat tetap diminta tetap waspada dengan terus menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Pemerintah Lakukan Penyesuaian Aturan Lagi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×