kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pekan Ini Tahap 2 Cair, Berikut Cara Cek Penerima BSU 2022 di Website Kemnaker.go.id


Senin, 19 September 2022 / 08:05 WIB
Pekan Ini Tahap 2 Cair, Berikut Cara Cek Penerima BSU 2022 di Website Kemnaker.go.id


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Pekan ini BSU 2022 tahap 2 akan cair. Bagi yang belum punya akun, simak cara cek penerima BSU 2022 di website kemnaker.go.id

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Kemnaker sudah menerima 2,4 juta data penerima BSU 2022 tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, cek penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id

"Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan (pekan ini), setelah selesai verifikasi, validasi, maka BSU 2022 tahap kedua akan kami salurkan," katanya, dalam siaran pers, Jumat (17/9) pekan lalu.

Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Gaji/Upah atau BSU 2022 sebanyak satu kali, yang bisa pekerja atau buruh cek di website kemnaker.go.id. 

Nilai BSU 2020 untuk pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan sebesar Rp 600.000. Salah satunya bisa cek penerima BSU 2022 di website kemnaker.go.id.

Ketentuan mengenai BSU 2022 tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor Tahun 2022.

Baca Juga: Lewat www.cekbansos.kemensos.go.id, Begini Cara Cek Penerima Manfaat Bansos BLT BBM

Lalu, apa saja syarat mendapatkan BSU 2022?

Mengutip laman bsu.kemnaker.go.id, syarat mendapatkan BSU 2022:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
  • Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
  • Bukan PNS, TNI, dan Polri.
  • Belum menerima Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro.

Bila di kemudian hari ditemukan penerima BSU 2022 ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana yang diterima ke kas negara.

Baca Juga: Begini Cara Cek Penerima BSU BLT BBM di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Sementara cara cek penerima BSU 2022 di website kemnaker.go.id:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar akun. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk. Login ke akun Anda.

4. Lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek notifikasi. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi dengan tahapan:

  • Terdaftar. Anda akan mendapatkan notifikasi jika terlah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
  • Ditetapkan. Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
  • Tersalurkan ke Rekening Anda. Anda akan mendapatkan notifikasi kalau dana BSU telah tersalurkan ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus yang bekerja di wilayah Aceh. Penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana.

Baca Juga: Selain Kemnaker.go.id, Ini Cara Lain Cek BSU Rp 600 Ribu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Jika memiliki rekening bank Himbara atau BSI khusus wilayah Aceh, maka dana BSU 2022 akan langsung ditransfer ke rekening Anda.

Begitulah cara cek penerima BSU 2022 di website kemnaker.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×