kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.035.000   26.000   1,29%
  • USD/IDR 16.445   1,00   0,01%
  • IDX 7.886   84,28   1,08%
  • KOMPAS100 1.105   15,66   1,44%
  • LQ45 799   5,45   0,69%
  • ISSI 270   3,79   1,42%
  • IDX30 414   3,13   0,76%
  • IDXHIDIV20 481   3,65   0,76%
  • IDX80 121   0,81   0,67%
  • IDXV30 133   1,45   1,10%
  • IDXQ30 134   1,23   0,93%

Pekan ini, pemerintah umumkan paket kebijakan baru


Selasa, 03 Desember 2013 / 19:48 WIB
Pekan ini, pemerintah umumkan paket kebijakan baru
ILUSTRASI. BMKG memperkirakan, hujan lebat masih mengguyur sebagian besar wilayah Indonesia hingga 23 Juli nanti. KONTAN/Cheppy A. Muchlis.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Paket kebijakan yang selama ini digembar-gemborkan pemerintah akan segera keluar. Pemerintah memastikan paket tersebut akan keluar alam minggu ini.

"Progresnya sudah 100%. Tinggal diumumkan paketnya minggu ini," ujar Menteri Keuangan Chatib Basri yang dijumpai usai rapat kerja dengan Komisi XI di Jakarta, Selasa (2/12).

Sebagai informasi, paket kebijakan baru itu adalah kebijakan penurunan impor dan peningkatan ekspor yang selama ini didengungkan pemerintah.

Kebijakan impornya adalah kenaikan tarif pajak penghasilan (PPh) 22 bagi para importir, yang sebelumnya 2,5% untuk perusahaan dengan izin Angka Pengenal Importir (API) dinaikkan menjadi 7,5% dari nilai impor.

Sedangkan kebijakan ekspornya adalah kemudahan proses untuk mendapatkan fasilitas kemudahan impor untuk tujuan ekspor (KITE). Selama ini prosedur untuk mendapatkan fasilitas ini terlalu rumit. Awalnya, kebijakan ini ditargetkan keluar pada November 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×