kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.120   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.064   25,84   0,43%
  • KOMPAS100 792   3,98   0,51%
  • LQ45 601   -0,98   -0,16%
  • ISSI 210   2,90   1,40%
  • IDX30 340   -0,80   -0,23%
  • IDXHIDIV20 422   -1,14   -0,27%
  • IDX80 90   0,33   0,37%
  • IDXV30 115   0,58   0,51%
  • IDXQ30 109   -0,16   -0,15%

Pekan ini, pemerintah umumkan paket kebijakan baru


Selasa, 03 Desember 2013 / 19:48 WIB
ILUSTRASI. BMKG memperkirakan, hujan lebat masih mengguyur sebagian besar wilayah Indonesia hingga 23 Juli nanti. KONTAN/Cheppy A. Muchlis.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Paket kebijakan yang selama ini digembar-gemborkan pemerintah akan segera keluar. Pemerintah memastikan paket tersebut akan keluar alam minggu ini.

"Progresnya sudah 100%. Tinggal diumumkan paketnya minggu ini," ujar Menteri Keuangan Chatib Basri yang dijumpai usai rapat kerja dengan Komisi XI di Jakarta, Selasa (2/12).

Sebagai informasi, paket kebijakan baru itu adalah kebijakan penurunan impor dan peningkatan ekspor yang selama ini didengungkan pemerintah.

Kebijakan impornya adalah kenaikan tarif pajak penghasilan (PPh) 22 bagi para importir, yang sebelumnya 2,5% untuk perusahaan dengan izin Angka Pengenal Importir (API) dinaikkan menjadi 7,5% dari nilai impor.

Sedangkan kebijakan ekspornya adalah kemudahan proses untuk mendapatkan fasilitas kemudahan impor untuk tujuan ekspor (KITE). Selama ini prosedur untuk mendapatkan fasilitas ini terlalu rumit. Awalnya, kebijakan ini ditargetkan keluar pada November 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×