kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.956   109,00   0,61%
  • IDX 5.889   -305,94   -4,94%
  • KOMPAS100 780   -43,96   -5,33%
  • LQ45 591   -28,72   -4,64%
  • ISSI 204   -10,98   -5,12%
  • IDX30 335   -14,44   -4,13%
  • IDXHIDIV20 414   -13,76   -3,21%
  • IDX80 89   -4,95   -5,29%
  • IDXV30 113   -4,58   -3,90%
  • IDXQ30 109   -3,81   -3,39%

Pekan ini, pemerintah umumkan paket kebijakan baru


Selasa, 03 Desember 2013 / 19:48 WIB
ILUSTRASI. BMKG memperkirakan, hujan lebat masih mengguyur sebagian besar wilayah Indonesia hingga 23 Juli nanti. KONTAN/Cheppy A. Muchlis.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Paket kebijakan yang selama ini digembar-gemborkan pemerintah akan segera keluar. Pemerintah memastikan paket tersebut akan keluar alam minggu ini.

"Progresnya sudah 100%. Tinggal diumumkan paketnya minggu ini," ujar Menteri Keuangan Chatib Basri yang dijumpai usai rapat kerja dengan Komisi XI di Jakarta, Selasa (2/12).

Sebagai informasi, paket kebijakan baru itu adalah kebijakan penurunan impor dan peningkatan ekspor yang selama ini didengungkan pemerintah.

Kebijakan impornya adalah kenaikan tarif pajak penghasilan (PPh) 22 bagi para importir, yang sebelumnya 2,5% untuk perusahaan dengan izin Angka Pengenal Importir (API) dinaikkan menjadi 7,5% dari nilai impor.

Sedangkan kebijakan ekspornya adalah kemudahan proses untuk mendapatkan fasilitas kemudahan impor untuk tujuan ekspor (KITE). Selama ini prosedur untuk mendapatkan fasilitas ini terlalu rumit. Awalnya, kebijakan ini ditargetkan keluar pada November 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×