kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Hatta: Peraturan PPnBM akan terbit pekan ini


Senin, 02 Desember 2013 / 20:32 WIB
Hatta: Peraturan PPnBM akan terbit pekan ini
ILUSTRASI. Direktur Utama PT Energi Mega Persada Tbk (ENGR)?Syailendra S Bakrie (Tengah)


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

CIPANAS. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggelar rapat terbatas membahas kondisi ekonomi terkini di Istana Cipanas, Senin (2/12).

Dalam rapat tersebut, pemerintah berjanji akan segera menuntaskan empat poin kebijakan ekonomi yang diluncurkan pada bulan Agustus lalu.

Salah satunya adalah mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah akan segera menuntaskan paket kebijakan ekonomi bulan Agustus.

Sejauh ini, realisasi paket kebijakan tersebut menurut Hatta cukup baik, kendati demikian masih ada satu lagi yang belum tuntas dan diharapkan dalam beberapa hariĀ  ke depan akan tuntas.

"Kita harus tuntaskan paket kebijakan Agustus. Kita laporkan tadi, hasilnya cukup baik, ada satu yang belum beres dan masih ditunggu PP-nya dan diharapkan sore ini, harmonisasinya sudah selesai dan harapannya pada minggu-minggu ini, PP Itu sudah tuntas," terang Hatta dalam konferensi pers usai ratas di Istana Cipanas.

Dengan selesainya PP tersebut, Hatta berharap bahwa program-program pemerintah terkait dengan memberikan PPnBM impor barang mewah bisa efektif dijalankan. Nantinya pemerintah, lanjut Hatta tengah mempersiapkan paket kebijakan ekonomi yang baru dan akan segera diluncurkan.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan empat paket kebijakan untuk merespon krisis perekonomian yang melanda Indonesia pada bulan Agustus lalu.

Paket pertama dibuat untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Dalam paket ini yang akan dilakukan adalah mendorong ekspor dan memberikan keringan pajak kepada industri yang berorientasi ekspor. Pemerintah juga akan menurunkan impor migas dengan memperbesar biodiesel dalam solar untuk mengurangi konsumsi solar yang berasal dari impor.

Kemudian, pemerintah juga akan menetapkan pajak barang mewah lebih tinggi untuk mobil CBU dan barang-barang impor bermerek dari rata-rata 75% menjadi 125% hingga 150%. Lalu, pemerintah juga akan memperbaiki ekspor mineral.

Paket kedua untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. Pemerintah akan memastikan defisit APBN-2013 tetap sebesar 2,38% dan pembiayaan aman. Pemerintah akan memberikan insentif kepada industri padat karya, termasuk keringanan pajak.

Paket ketiga untuk menjaga daya beli. Dalam hal ini, pemerintah berkoordinasi dengan BI untuk menjaga gejolak harga dan inflasi. Pemerintah berencana mengubah tata niaga daging sapi dan hortikultura, dari impor berdasarkan kuota menjadi mekanisme impor dengan mengandalkan harga.

Paket keempat untuk mempercepat investasi, pemerintah akan mengefektifkan sistem layanan terpadu satu pintu perizinan investasi. Sebagai contoh, Hatta mengatakan, saat ini sudah dirumuskan pemangkasan perizinan hulu migas dari tadinya 69 izin menjadi 8 izin saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×