kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Pejabat dan pensiunan DJP ikut Tax Amnesty


Selasa, 23 Agustus 2016 / 21:24 WIB
Pejabat dan pensiunan DJP ikut Tax Amnesty


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ternyata, program tax amnesty atau pengampunan pajak tidak hanya diikuti oleh masyarakat biasa. Para pejabat juga tidak terkecuali, termasuk pejabat di lingkungan Direktorat jenderal pajak (DJP).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Wajib pajak Khusus Muhammad Hanif. Menurutnya, para pegawai dan pensiunan turut serta karena ingin memastikan bahwa mereka tidak lagi memiliki masalah pajak.

Hal ini juga sebagai bukti, bahwa program tax amnesty ini merupakan program pertobatan nasional dari pidana pajak. "Meskipun mantan petugas pajak, mereka juga tidak mau didatangi oleh petugas pajak karena ada kesalahan," kata Hanif, Selasa (23/8) di Jakarta.

Hanif enggan membocorkan nama-nama mereka, dengan alasan kerahasiaan pribadi. Yang pasti, dengan program ini, pemerintah memberi kesempatan Wajib Pajak yang melakukan kesalahan pajak tak disengaja untuk membetulkan.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif center for Indonesian Analysis Taxation (CITA) Yustinus Prastowo mengimbau pejabat publik ikut tax amnesty. Dengan begitu mereka akan menjadi teladan bagi masyarakat. Dengan begitu, masyarakat lebih yakin untuk ikut tax amnesty.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×