kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

OTT pejabat BPK terkait predikat WTP kementerian


Jumat, 26 Mei 2017 / 22:36 WIB
OTT pejabat BPK terkait predikat WTP kementerian


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/5), melakukan pemeriksaan intensif terhadap tujuh oknum, meliputi pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (Kemendes-PDT).

Salah satu anggota BPK Achsanul Qosasih membenarkan, oknum dari BPK yang terjaring operasi tangkap tangan salah satunya adalah Rochmadi Saptogiri. "Ya," jawab Achsanul ketika ditanya soal nama anak buahnya yang terjaring OTT.

Pihak Kemendes PDT juga membenarkan adanya operasi tangkap tangan oleh lembaga anti rasuah terhadap pegawainya. Tetapi, belum mengungkapkan identitas pejabat yang terjaring.

"Informasi, ada ruangan di kantor kami yang disegel KPK," kata Menteri Desa-PDT, Eko Putro Sandjojo.

Kabar adanya dugaan korupsi cukup menjadi perhatian, lantaran kementerian ini baru saja mendapat predikat WTP (wajar tanpa pengecualian). Disebut-sebut penangkapan ini berkaitan dengan adanya hasil audit tersebut.

"Ya, sekitar itu. Detailnya tunggu konferensi pers," kata Laode Muhammad Syarif, pimpinan KPK.

WTP merupakan opini yang dikeluarkan auditor terhadap laporan keuangan. Sesuai amanat konstitusi dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, audit atas laporan keuangan lembaga negara dilakukan oleh BPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×