kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.725.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Pegawai Otorita IKN Mulai Berkantor di IKN pada Maret 2025


Rabu, 12 Februari 2025 / 07:37 WIB
Pegawai Otorita IKN Mulai Berkantor di IKN pada Maret 2025
ILUSTRASI. pegawai IKN akan mulai berkantor di IKN mulai Maret 2025


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengumumkan bahwa semua pegawainya akan berkantor di IKN mulai Maret 2025.

"Direncanakan seluruh kegiatan Otorita IKN akan dilakukan penuh di Ibu Kota Nusantara dan seluruh pegawai Otorita IKN akan mulai berkedudukan dan berkantor di Gedung Otorita IKN yang telah selesai dibangun di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN mulai bulan Maret 2025 ini," ujar Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw dalam keterangan pers, Rabu (12/2).

Lebih lanjut Troy menjelaskan mengenai pengunduran diri Prof M. Ali Berawi dari jabatan Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN.

Troy melanjutkan, Otorita IKN merupakan organisasi yang baru, dan memiliki pegawai yang berasal dari kementerian/lembaga pemerintah/ provinsi/kabupaten - kota maupun swasta dengan berbagai latar belakang pendidikan. 

Baca Juga: Berikut 10 Kementerian/Lembaga dengan Pemotongan Anggaran Terbesar di 2025

Sedangkan status kepegawaiannya terdiri dari organik Otorita IKN, mutasi, atau penugasan dari kementerian dan lembaga pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari Badan Kepegawaian Negara dan Kemen-PANRB.

Adapun, Prof M. Ali Berawi, Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN adalah PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan berstatus penugasan dari Universitas Indonesia sejak 13 Oktober 2022. 

Sesuai dengan Surat Dekan Fakultas Teknik Universitas Indonesia Nomor S-252/UN2.F4.D/SDM.07/2025 Tanggal 7 Februari 2025 mengajukan permohonan pengembalian penugasan Prof. M. Ali Berawi untuk kembali bertugas melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi di Fakultas Teknik Universitas Indonesia, mulai efektif pada semester genap tahun ajar 2024/2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×