Reporter: RR Putri Werdiningsih |
JAKARTA. Selain empat pejabat LP Cipinang yang terbukti melakukan penyalahgunaan, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin juga mengakui ada seorang pegawai LP yang terbukti menjadi kurir terpidana kasus narkotika Freddy Budiman. Bahkan tak hanya menjadi kurir, di tangan pegawai berinisial G itu juga ditemukan sejumlah shabu-shabu.
"Terbukti menjadi kurir untuk mengantarkan paket dan kiriman berupa shabu-shabu dari Freddy kepada pihak ketiga di luar lapas atas nama M," kata Amir dalam keterangan pers di kantornya, Kamis (15/8).
Tak hanya itu, di rumah yang bersangkutan juga ditemukan shabu-shabu sebesar 0,14 gram. Kata Amir, kini yang bersangkutan tengah menjalani penahanan di Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri. Dalam kesempatan itu, Amir juga mengakui adanya 3 petugas LP Cipanang yang terbukti mengonsumsi. Sayangnya ia tak merinci lebih lanjut identitas ketiganya.
"Berdasarkan tes urine ada tiga petugas regu pengamanan yang bukti memakai avetamin dan mereka mengakui," imbuhnya.
Seperti diketahui, dalam sidak yang dilakukan Menkumham Amir Syamsuddin dan Direktur Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Amran Depari di LP Narkotika Cipinang pada 6 Agustus lalu ditemukan sebuah pabrik pembuatan narkoba di dalam LP.
Setelah dilakukan pemeriksaan internal diketahui kalau pabrik shabu tersebut ternyata milik terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman. Meski sudah dipindahkan ke LP Nusakambangan sejak 29 Juli lalu, tetapi ternyata ia sempat menitipkan prekusor shabu ke rekannya narapidana Tjejep Setiawan alias Asiong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News