kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pabrik sabu di LP Cipinang milik Freddy Budiman


Kamis, 15 Agustus 2013 / 14:53 WIB
Pabrik sabu di LP Cipinang milik Freddy Budiman
ILUSTRASI. Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dilaporkan telah menolak permintaan Presiden Rusia Vladimir Putin terkait bantuan militer di Ukraina. ?REUTERS/Jonathan Ernst


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM akhirnya merampungkan proses pemeriksaan internal terkait ditemukannya pabrik sabu di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

Menurut Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, hasil investigasi tersebut menyimpulkan bahwa pemilik perangkat pembuat (prekusor) sabu adalah terpidana narkotika, Freddy Budiman.

"Bahan-bahan pembuat prekusor narkotika itu adalah benar milik dari Freddy Budiman yang dititipkan kepada warga binaan pemasyarakatan atas nama Tjejep Setiawan alias Asiong," kata Amir dalam keterangan pers di kantornya, Kamis (15/8).

Menurutnya, meski Freddy sudah dipindahkan ke LP Nusakambangan sejak 29 Juli lalu, tetapi ternyata terpidana mati itu sempat menitipkan prekusor sabu ke rekannya di LP Cipinang.

Oleh Asiong, sehari setelah pemindahan Freddy, perangkat tersebut dipindahkan ke Bengkel Pertukangan di Gedung Balai Latihan Kerja LP Cipinang. Kemudian pada 3 Agustus dipindahkan kembali ke gudang Gedung Balai Latihan Kerja LP Cipinang.

"Barang berupa bahan-bahan pembuat atau prekusor narkotika dapat masuk ke dalam lapas melalui warga binaan pemasyarakatan Freedy Budiman yang sering mendapat paket kiriman dari tamu kunjungan," imbuhnya.

Paket tersebut merupakan kiriman rekan Freedy, TLG yang saat ini ditahan di Mabes Polri. Namun, berbeda dari tahanan lainnya, saat menerima paket tersebut, Freddy menggunakan ruangan Kepala Seksi Kegiatan Kerja Abner Jolando dan Kepala Subsi Bimbingan Kerja Irwan Syahputra.

Untuk keperluan tersebut, Freddy juga tak segan-segan memberikan imbalan sebesar Rp 1,5 juta-Rp 2 juta pada sang pejabat.

Seperti diketahui, dalam sidak yang dilakukan Menkumham Amir Syamsuddin dan Direktur Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Amran Depari di LP Narkotika Cipinang pada 6 Agustus lalu ditemukan sebuah pabrik pembuatan narkoba di dalam Lapas.

Selain menemukan alat pembuat sabu, dalam sidak juga ditemukan stoples yang diduga berisi red fosfor, alat cetak, jeriken berisi cairan berwarna putih, buku tabungan, ATM, HP, Simcard, Charger dan Headset dan beberapa paket sabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×