kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PDTT: Masih ada kesenjangan pedesaan perkotaan


Selasa, 24 Oktober 2017 / 19:16 WIB
PDTT: Masih ada kesenjangan pedesaan perkotaan


Reporter: Cecylia Rura | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencananya tahun depan pemerintah Indonesia akan fokus soal pemerataan dan pengurangan kesenjangan ekonomi. Kesenjangan ini utamanya terjadi di tingkat pedesaan dan perkotaan.

Lewat data yang diterima Kontan.co.id dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemdes PDTT), terjadi penurunan angka kemiskinan di pedesaan dilihat dari tahun 2009-2017.

Meski terjadi penurunan angka kemiskinan di pedesaan, Sekretaris Jenderal Kemdes PDTT Anwar Sanusi mengungkapkan masih ada disparitas yang tinggi persentase penduduk miskin antara perkotaan dan pedesaan.

Hal ini disebabkan oleh tingginya persentase masyarakat berpendidikan rendah di pedesaan. Berdasarkan dara Badan Pusat Statistik (BPS) 2015, jumlah penduduk desa mencapai 119,8 juta jiwa dengan total angkatan kerja 58,4 juta jiwa yang didominasi oleh lulusan Sekolah Dasar (SD) sebesar 57,78%.

Ini menjadi tantangan bagi pemerintah, bagaimana mengembalikan piramida kualifikasi tenaga kerja desa yang didominasi oleh lulusan SD menjadi tenaga kerja yang terdidik dan terampil.

Soal kebijakan dana desa, diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Di mana tahun ini sebanyak 74.910 desa mendapatkan anggaran Rp 60 triliun dengan rincian tiap desa menerima ± Rp 800,4 juta dengan persentase penyerapan (Tahap I) sebesar 89,20% dari total 74.910 desa.

Anwar menjelaskan, soal dana desa ditekankan dalam tiga aspek utama. "Pertama, penggunaannya harus bersifat swakelola. Kedua, lebih dilakukan padat karya. Ketiga, sebisa mungkin menggunakan bahan lokal." Ternyata selain dari ketiga aspek tersebut, dana desa juga berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja.

Lebih lanjut, Kemendes PDTT mencoba membaginya menjadi dua aspek. Pertama, tenaga kerja bersifat part-time atau paruh waktu. Artinya, mereka yang bekerja 2-3 bulan selama proyek dana desa dijalankan atau yang berkontribusi dalam kegiatan pembangunan infrastruktur.

"Tahun 2015 mampu menciptakan 986.000 tenaga kerja paruh waktu, tahun 2016 naik menjadi 1,84 juta pekerja," paparnya.

Pekerja part-time ini diberi upah Rp 60.000 selama 90 hari. Kedua, pekerja full-time dengan jangka panjang yakni selama delapan bulan yang sifatnya berkontribusi dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Di mana pada tahun 2015 dapat menciptakan 105.000 tenaga kerja, dan tahun 2016 sebanyak 166.000 pekerja. Biaya untuk pekerja full-time ini sebanyak Rp 65.000 selama delapan bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×