Reporter: Leni Wandira | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) menjadi pusat perhatian setelah mengalami serangan siber ransomware beberapa waktu lalu.
Serangan ini pertama kali terdeteksi pada 17 Juni 2024 pukul 23.17 WIB, ketika ada upaya untuk menonaktifkan fitur keamanan Windows Defender.
Aktivitas berbahaya tersebut kemudian berkembang, dan pada 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB, serangan ransomware mulai memasang file berbahaya, menghapus file sistem penting, dan menonaktifkan layanan yang berjalan.
Ketua Komisi VI DPR RI, Faisol Riza, menanggapi kejadian ini dengan menekankan pentingnya dilakukan audit menyeluruh, baik dari segi teknis maupun kebijakan.
Baca Juga: Penambahan Jumlah Kementerian Dinilai Menambah Beban APBN
"Perlu dilakukan audit secara keseluruhan, bukan hanya aspek teknis, tetapi juga harus mempertimbangkan kebijakan yang ada," ujar Faisol kepada Kontan, Minggu (30/6).
Faisol menambahkan bahwa PDNS adalah tanggung jawab bersama seluruh pemerintah, termasuk semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Ia juga mengkritik kebijakan terkait keamanan siber di Indonesia yang terkesan fragmentatif dan tidak menyeluruh.
"Hal ini memberikan celah bagi pihak-pihak yang tidak diinginkan untuk beraksi. Masyarakat kita memiliki tingkat literasi digital yang tinggi, namun pendidikan dan literasi yang memadai dalam memanfaatkan akses digital masih sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan siber," lanjutnya.
Baca Juga: Kemkominfo Janji Jatuhkan Sanksi Berat ke Pegawai yang Main Judi Online
Faisol menegaskan bahwa seluruh pihak harus memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah pusat dalam mengelola PDNS dan keamanan siber secara keseluruhan harus dievaluasi secara mendalam.
"Ini termasuk peninjauan terhadap alokasi anggaran yang tidak boleh diabaikan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News