kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Menko Polhukam Pastikan Layanan PDNS 2 Kembali Normal Bulan Juli Ini


Selasa, 02 Juli 2024 / 14:38 WIB
Menko Polhukam Pastikan Layanan PDNS 2 Kembali Normal Bulan Juli Ini
ILUSTRASI. Pelayanan publik di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang terdampak serangan ransomware akan kembali normal pada bulan Juli ini. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa pelayanan publik di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang terdampak serangan ransomware akan kembali normal pada bulan Juli ini.

“Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, bulan Juli sudah operasional normal dan kami telah memperkuat lapisan keamanannya sehingga tidak terjadi lagi masalah serupa seperti bulan ini,” ujar Hadi setelah memimpin rapat koordinasi, Senin (01/07/2024), di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Hadi menjelaskan bahwa layanan pemerintah yang menggunakan PDNS 2 saat ini sedang dalam proses pemulihan. Data cadangan dari server-server di PDNS 2 Surabaya akan sepenuhnya dipindahkan ke Pusat Data Nasional (PDN) yang berlokasi di Batam.

Baca Juga: Serangan Siber Berpotensi Menghambat Transformasi Digital Pelaku Bisnis

“Jika operasional Pusat Data Nasional Sementara mengalami gangguan, masih ada backup di DRC atau hotsite di Batam yang dapat menyediakan layanan interaktif secara otomatis. Setiap pemilik pusat data juga memiliki cadangan, sehingga setidaknya ada tiga sampai empat lapis backup,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menko Polhukam mengimbau seluruh kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah lainnya untuk melakukan backup data guna mengantisipasi serangan siber seperti yang terjadi sebelumnya.

“Setiap tenant atau kementerian wajib memiliki backup. Ini adalah keharusan, bukan pilihan. Sehingga jika operasional Pusat Data Nasional Sementara terganggu, masih ada backup,” tegasnya.

Hadi juga menyampaikan bahwa pemerintah akan menyiapkan pengaturan terkait penempatan data dan cadangannya secara berlapis sesuai dengan tingkat klasifikasi data, mulai dari data strategis, terbatas, hingga terbuka.

Baca Juga: Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Diminta Perbaiki Tata Kelola Data Publik

“Data yang bersifat umum, seperti statistik, akan disimpan di cloud untuk menghindari kepadatan di PDN,” katanya.

Selain itu, Menko Polhukam menyebutkan bahwa Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan terus meningkatkan keamanan siber dengan menyambungkan komando kendali BSSN serta mengaktifkan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang akan terus memantau pengelolaan PDN dan backup data.

“Kami juga diperintahkan Bapak Presiden untuk meninjau kembali peraturan presiden/instruksi presiden terkait operasional siber, termasuk BSSN dan jajarannya, sehingga komando kendali dapat dioperasikan dengan mudah jika terjadi masalah,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×