Sumber: Surya Online | Editor: Yudho Winarto
SURABAYA. Menteri Dalam Negeri hingga kini belum menerima usulan nama Wakil Gubernur DKI Jakarta yang diusulkan Gubernur Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok.
Dengan demikian Kemendagri juga belum mengetahui siapa Calon Wakil Gubernur DKI mendampingi Ahok.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menjelaskan, sesuai etika partai politik maka jabatan wakil Gubernur DKI Jakarta berasal dari Parpol pengusung.
Bila dulunya Ahok dari partai Gerindra dan Jokowi dari PDIP berhasil memenangkan Pemilukada DKI Jakarta maka paket tersebut seharusnya tetap diikuti.
Dan Gubernur DKI Jakarta sekarang ini kalau memang sudah keluar dari partainya bukan berarti bebas meninggalkan paket yang terpilih sesuai etika politik.
"Keluar dari partai itu keputusan pribadi Pak Ahok, tapi untuk PDIP seharusnya yang berhak menempati Wakil Gubernur DKI," ujar Tjahjo Kumolo yang juga mantan Sekjen DPP PDIP tersebut.
Meskipun Mendagri tidak boleh ikut campur siapa Wakil Gubernur DKI Jakarta, dikatakan Tjahjo Kumolo, pihaknya sempat mendapat kepastian nama Wakil Gubernur DKI Jakarta yang ditetapkan DPP PDIP adalah Boy Sadikin yang juga putera mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin.
Boy Sadikin sebagai orang asli Jakarta ditunjuk sebagai calon tunggal Wagub DKI Jakarta untuk memberi kepastian pada warga Jakarta.
"Ibu Megawati sempat menyampaikan nama itu ke kami, dan dalam dua hari kedepan perwakilan DPP PDIP informasinya akan bertemu dengan Gubernur DKI membahas soal itu," tutur Tjahyo Kumolo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News