kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.127   21,00   0,12%
  • IDX 7.458   150,91   2,07%
  • KOMPAS100 1.029   19,80   1,96%
  • LQ45 746   12,57   1,71%
  • ISSI 269   4,55   1,72%
  • IDX30 400   7,29   1,85%
  • IDXHIDIV20 490   9,98   2,08%
  • IDX80 115   1,84   1,62%
  • IDXV30 135   1,86   1,40%
  • IDXQ30 129   2,36   1,86%

PDIP mendukung terbitnya Perppu Penyadapan


Senin, 04 November 2013 / 11:48 WIB
ILUSTRASI. Popcorn, snack yang bisa menurunkan kolesterol tinggi.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mendukung adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai penyadapan. Hal itu terkait kabar penyadapan yang dilakukan Kedutaan Besar AS di Jakarta.

"Memang diperlukan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Penyadapan," kata Tjahjo melalui pesan singkat, Senin (4/11/2013).

Tjahjo melihat, gelagat dan situasi dinamis yang berkembang saat ini, dimana banyak terjadi penyadapan oleh negara lain. Ia juga mengungkapkan di berbagai instansi terjadi salin pengintaian khususnya dengan berbagai kepengtingnnya.

Untuk itu, Tjahjo mengatakan dalam mengantisipasi keadaan tersebut sebelum adanya UU maka dapat diatasi dengan Perppu.

"Karena kekosongan hukum ini dapat dipakai sebagai pertimbangan keadaan genting yang memaksa," ujar Anggota Komisi I DPR itu. (Ferdinand Waskita/Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×