kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PDI Perjuangan Gugat Pemilu 2024 ke PTUN Dinilai Konsisten Beri Tekanan ke Rezim


Selasa, 02 April 2024 / 16:42 WIB
PDI Perjuangan Gugat Pemilu 2024 ke PTUN Dinilai Konsisten Beri Tekanan ke Rezim
ILUSTRASI. Kader Partai PDI Perjuangan melakukan aksi unjuk rasa dengan mengibarkan bendera di halaman Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/6/2020).


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Upaya PDI Perjuangan untuk melayangkan gugatan terkait penyimpangan yang terjadi dalam proses pemilihan umum (Pemilu) 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dinilai sebagai langkah baik.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menyatakan wacana gugatan yang akan dilayangkan PDI Perjuangan menunjukkan langkah yang konsisten.

“Menurut saya boleh-boleh saja dan bagus-bagus saja, ini kan artinya PDI Perjuangan ingin konsisten memberikan tekanan kepada rezim,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (2/4).

Baca Juga: Dugaan Nepotisme, Jokowi dan Keluarganya Digugat ke PTUN

Hendri menyebutkan, terdapat dua pandangan dari rencana gugatan ini, pertama PDI Perjuangan tampak ingin menjadi oposisi, namun tidak ingin meninggalkan pemerintahan.

“Kalau saya lihat garisnya memang bersiap untuk berada di luar pemerintahan atau oposisi, tapi dengan melakukan ini PDI Perjuangan tidak ingin meninggalkan konstituen,” jelasnya.

Kedua, lanjut Hendri, partai berlogo banteng bermoncong putih tersebut berusaha mencari kebenaran terkait dugaan adanya kecurangan kegiatan Pemilu 2024.

“Konsisten untuk mencari kebenaran dari proses-proses yang diduga PDI Pejuangan terjadi kecurangan. Jadi bagus untuk PDI Perjuangan,” tandasnya.

Baca Juga: Penyebab Partai Umat Tidak Lolos, Cek Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menyampaikan partainya tengah menyiapkan gugatan terkait penyimpangan Pemilu 2024 ke PTUN.

Saat ini, PDI Perjuangan tengah mengkaji terkait bukti-bukti yang dimiliki sebelumn melayangkan gugatan tersebut ke PTUN. Salah satu bukti yang disoroti PDI Perjuangan yaitu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/202 tentang syarat usia capres-cawapres.

Selain itu, juga menyoroti soal pimpinan KPU yang terbukti melanggar etik atas pencalonan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×