kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

PDI-P sudah siapkan 50 nama kandidat calon menteri


Senin, 22 September 2014 / 17:37 WIB
PDI-P sudah siapkan 50 nama kandidat calon menteri
ILUSTRASI. Merosot, Harga Saham BUKA dan GOTO Kompak Turun di Perdagangan Bursa Rabu (5/4)gangan kembali normal seperti masa pra-pandemi COVID-19 mulai 3 April 2023. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Politisi PDI Perjuangan, Puan Maharani, menyebut partainya telah menyiapkan 50 kader yang akan dicalonkan untuk menjadi menteri di kabinet pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Menurut dia, saat ini DPP tengah menelisik rekam jejak dari masing-masing calon.

"Lebih dari 50 nama sudah di-list untuk bisa kita lihat," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senin (22/9/2014).

Puan mengatakan, kader yang nantinya akan menduduki jabatan menteri harus memiliki integritas dan kapabilitas tinggi dalam bekerja. Di samping itu pula, mereka dituntut untuk menjadi kader yang bersih serta mampu membantu kinerja Jokowi-JK dalam menyukseskan program-program yang pro-rakyat.

Sementara itu, Puan masih merahasiakan kapan rencana Jokowi hendak mengumumkan nama-nama menteri yang akan mengisi kabinetnya mendatang. Ia beralasan, pasca-pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV PDI Perjuangan di Semarang, Jawa Tengah, hingga kini ia belum bertemu Jokowi.

"Saya belum ketemu Pak Jokowi setelah rakernas," ujarnya.

Seperti diketahui, Jokowi-JK menyatakan akan ada 34 kementerian yang mengisi kabinetnya. Dari jumlah itu, 18 di antaranya akan diisi dari kalangan profesional, sementara 16 sisanya akan diisi oleh kalangan profesional partai. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×