kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.866.000   -20.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.554   -1,00   -0,01%
  • IDX 7.054   74,51   1,07%
  • KOMPAS100 1.026   13,54   1,34%
  • LQ45 798   11,39   1,45%
  • ISSI 222   1,76   0,80%
  • IDX30 415   6,53   1,60%
  • IDXHIDIV20 490   7,38   1,53%
  • IDX80 116   1,44   1,26%
  • IDXV30 117   0,90   0,77%
  • IDXQ30 135   1,85   1,39%

PayPal Resmi Terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kominfo


Rabu, 03 Agustus 2022 / 17:36 WIB
PayPal Resmi Terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kominfo
ILUSTRASI. PayPal menyatakan telah melakukan pendaftaran PSE di Indonesia. REUTERS/Thomas White/Illustration//File Photo


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PayPal buka suara mengenai pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). PayPal menyatakan, telah melakukan pendaftaran PSE di Indonesia.

Corporate Affairs PayPal Lance John menyatakan, PayPal berkomitmen penuh untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di manapun PayPal beroperasi.

"Saat ini kami telah terdaftar sebagai PSE di Indonesia, setelah berkorespondensi langsung dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia. Pengguna PayPal dapat mengirim, menerima, dan mengakses uang mereka seperti biasa. Kami mohon maaf atas gangguan yang mungkin dialami para pengguna kami akhir pekan lalu," ujar John dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/8).

Baca Juga: PayPal Registers in Indonesia, Access Unblocked, Company Says

Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, Kementerian Kominfo telah berhasil berkomunikasi dengan pihak Paypal.

Ia bilang, pihak Paypal telah menyampaikan komitmen untuk melakukan pendaftaran dalam waktu dekat.

"Kami optimistis Paypal akan segera melakukan pendaftaran dalam waktu dekat," ungkap Semuel, Selasa (2/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×