kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

Patrialis akan blak-blakan ke penyidik KPK


Rabu, 22 Februari 2017 / 15:05 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Hakim Konstitusi nonaktif Patrialis Akbar diperiksa perdana sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (22/2/2017). Patrialis berjanji akan memberikan keterangan sesuai fakta kepada penyidik KPK.

"Silakan sekarang saya diperiksa untuk pertama kali sejak saya ditahan, saya akan bicara apa adanya dengan KPK. Insyaallah kebenaran akan ada di pengadilan," kata Patrialis di Gedung KPK.

Patrialis menolak berkomentar terkait materi perkaranya kepada wartawan. Menurut dia, materi terkait perkaranya akan diungkap semua dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Jadi saya akan memberikan kesempatan kepada KPK untuk memeriksa habis saya dan semua orang yang diduga," kata Patrialis.

Patrialis disangka menerima suap sebesar sebesar US$ 20.000 dan Sin$ 200.000 atau senilai Rp 2,15 miliar. Pemberian dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman tersebut diduga agar Patrialis membantu mengabulkan gugatan uji materi UU Peternakan yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi.

(Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×