kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.588   54,00   0,32%
  • IDX 6.948   115,61   1,69%
  • KOMPAS100 1.006   18,58   1,88%
  • LQ45 780   15,05   1,97%
  • ISSI 221   2,39   1,10%
  • IDX30 405   7,65   1,93%
  • IDXHIDIV20 477   9,48   2,03%
  • IDX80 113   1,82   1,63%
  • IDXV30 116   1,59   1,39%
  • IDXQ30 132   2,92   2,26%

MK tak masalah pengganti Patrialis dari politisi


Kamis, 16 Februari 2017 / 18:02 WIB
MK tak masalah pengganti Patrialis dari politisi


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ketua Mahkamah Konstitusi Arif Hidayat menegaskan, pihaknya tak mempermasalahkan latar belakang hakim MK termasuk yang dulunya merupakan politisi.

Hal itu diungkapkannya setelah menjalani pemeriksaan kasus suap mantan hakim MK, Patrialis Akbar, di Gedung Merah-Putih KPK hari ini Kamis (16/2).

"Negarawan yang baik itu bisa berasal dari manapun. Hakim yang baik bisa berasal dari manapun," tuturnya.

Sebelumnya ia menjelaskan bahwa MK sudah berusaha membangun sistem yang baik. Ia mencontohkan, pintu masuk dan beberapa titik strategis di MK telah diawasi kamera pengawas atau CCTV.

Selain itu, setiap pengunjung juga harus meninggalkan kartu identitas serta nomor telepon. Tamu untuk hakim pun tidak bisa sembarangan dan tiba-tiba masuk karena harus dengan persetujuan hakim yang bersangkutan. "Diawasi seperti apapun, kalau hakimnya tidak benar, bisa terjadi masalah," tandasnya.

Untuk itu, dia berharap pengganti Patrialis nantinya adalah sosok yang berintegritas, tahan godaaan dan hidupnya sudah selesai dalam artian tidak menginginkan apa-apa lagi.

Untuk diketahui, hari ini Mahkamah Kehormatan MK (MKMK) akan mengadakan sidang putusan untuk Patrialis Akbar. Sidang sedianya dilaksanakan pukul 19.00.

Humas MK, Fajar Laksono bilang ada dua poin yang dibahas dalam sidang ini, yaitu soal apakah ada pelanggaran berat yang dilakukan Patrialis. "Yang kedua, sanksi apa yang dijatuhkan terhadap hakim yang bersangkutan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×