kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Patokan bea keluar CPO akan turun


Senin, 16 Maret 2015 / 10:07 WIB
Patokan bea keluar CPO akan turun


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) yang drop menyebabkan penerimaan negara dari pos bea keluar turun. Kini Kementerian Keuangan (Kemkeu) ingin menurunkan batas referensi harga CPO yang dikenai bea keluar agar pos ini bisa menambah penerimaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Suahasil Nazara mengatakan, saat ini ada wacana mengubah aturan bea keluar terhadap CPO. Soalnya, harga CPO kini dalam tren melemah dan sudah di bawah harga referensi pengenaan bea keluar sebesar US$ 750 per ton sejak Juli 2014.

Inilah salah satu penyebab realisasi penerimaan bea keluar hingga 28 Februari 2015 hanya Rp 544,75 miliar. Padahal, target pemerintah di periode tersebut Rp 2,01 triliun.

Selain itu, pemerintah masih perlu membatasi ekspor CPO agar industri hilir di dalam negeri tak kekurangan pasokan. Apalagi, pemerintah ingin meningkatkan porsi biodiesel dari 10% menjadi 15%.

Namun, Suahasil merahasikan detail rencana review kebijakan ini. Yang jelas, kebijakan ini nanti tak akan terlalu membebani pengusaha.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Oza Olavia menambahkan, target setoran penerimaan negara dari pos bea keluar tahun ini Rp 12,05 triliun. Target itu akan gagal tercapai jika tidak ada perubahan referensi harga CPO untuk pengenaan bea keluar.

Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengingat, pemerintah harus hati-hati menurunkan harga refensi pengenaan bea keluar CPO. Saat ini pengusaha CPO sudah tertekan dengan penurunan harga jual, ekspor lesu dan biaya produksi yang terus meningkat. Penurunan harga referensi semakin menurunkan keuntungan pengusaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×