Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
Helmy mengungkapkan, Satgas Pangan telah melaksanakan Rakor Internal, ANEV dan mengirimkan Surat Telegram (ST) ke wilayah jajaran dalam rangka mengantisipasi stabilitas harga dan pasokan pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri tahun ini.
ST (Surat Telegram) tersebut berisi Petunjuk, Arahan dan Perintah, sebagai berikut:
a. Lakukan koordinasi dengan stakeholder terkait dengan kebijakan dan langkah pemerintah guna stabilisasi harga bahan pokok
b. Membuat tim monitoring dan langsung melakukan pengecekan ke lapangan terkait kondisi bahan pangan pokok.
Baca Juga: Keterlibatan Pemda Penting untuk Mengawasi HET Minyak Goreng Curah
c. Lakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada para pelaku usaha untuk tidak mengurangi produksi dan distribusi, menahan stok dan bahkan melakukan penimbunan bahan pangan pokok.
d. Lakukan penindakan bila ditemukan pelanggaran seperti penimbunan, terhadap barang yang ditemukan kami dorong untuk segera didistribusikan ke masyarakat melalui mekanisme pasar dengan pengawasan Satgas Pangan Polri.
Helmy menegaskan Satgas Pangan saat sedang fokus untuk mendukung pemerintah dalam upaya ketersediaan sejumlah komoditas yang biasanya mengalami kenaikan jelang Ramadhan dan Idulfitri.
Seperti bawang merah, bawang putih, gula, cabai, terigu, daging dll, tidak hanya minyak goreng dengan selalu berkomunikasi, berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, seperti pengecekan ke lapangan bersama-sama di sentra-sentra pangan sampai ke konsumen dan rakor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News