Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, proses pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dilakukan secara berkala.
Sebab, pemutakhiran data merupakan proses yang bersifat terus-menerus dan dinamis karena ada warga yang berpindah alamat, meninggal, atau mungkin tingkat kesejahteraannya berubah.
Risma memastikan, akan terus memperkuat validitas dan akurasi data kemiskinan, sehingga akan semakin meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan. Dalam proses pemutakhiran data, Kementerian Sosial berkoordinasi dengan melibatkan berbagai pihak. Seperti Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).
Dengan rapat koordinasi lintas instansi, lanjut dia, akan memastikan proses pemutahiran data berjalan dengan transparan dan partisipatif. Selain itu, penguatan akurasi data juga dilakukan dengan dukungan teknologi digital, sehingga akan lebih akurat dan semakin cepat.
Baca Juga: Luhut usulkan 11 bidang masuk ke dalam sektor kritikal, apa saja?
Selain lebih cepat dan akurat, Risma mengatakan, penggunaan perangkat digital juga untuk meningkatkan pengawasan penggunaan anggaran. “Dengan bantuan elektronik bisa memonitor peta dan perilaku seseorang. Makanya, upaya pengawasan pun dilakukan secara elektronik,” kata Risma dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/7).
Dengan berbagai kebijakan tersebut, Risma memastikan kesiapan Kemensos dalam mendukung kebijakan pemerintah mengantisipasi pemberlakuan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Risma memastikan, data penerima bansos sudah siap sejak pekan lalu. Sebab, Kemensos bersama sejumlah instansi lain, berada pada klaster perlindungan sosial dengan menyediakan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak.
Risma menjelaskan, ada tiga jenis bansos untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH), kedua, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako dan ketiga, Bantuan Sosial Tunai (BST).
Baca Juga: PPKM Darurat, Bulog siapkan 200.000 ton beras untuk bansos
Sebagai informasi, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, PKH yang menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pencairannya dimajukan pada triwulan ketiga di bulan Juli.
Lalu, BPNT/Kartu Sembako dari semula menjangkau 15,93 juta KPM, ditingkatkan jangkauannya untuk 18,8 juta KPM dengan indeks Rp 200.000 /KPM/bulan.
Kemudian untuk BST yang menjangkau 10 juta KPM, disalurkan selama dua bulan yakni Mei dan Juni dan dibayarkan sekaligus dua bulan pada Juli. Indeks BST sebesar Rp 300.000/KPM/bulan. KPM BST adalah masyarakat terdampak pandemi yang sudah masuk dalam DTKS, yang tidak menerima PKH dan BPNT/Kartu Sembako.
Seperti diketahui, Pemerintah mengalokasikan Rp13,96 triliun bagi 10 juta penerima KPM PKH; Rp 45,12 triliun untuk 18,8 juta penerima KPM BPNT/Kartu Sembako dan Rp6,1 triliun bagi 10 juta penerima KPM BST.
Selanjutnya: Bansos Mei-Juni dirapel Juli 2021, cek penerima BST di cekbansos.kemensos.go.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News