Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
Sebagai informasi, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, PKH yang menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pencairannya dimajukan pada triwulan ketiga di bulan Juli.
Lalu, BPNT/Kartu Sembako dari semula menjangkau 15,93 juta KPM, ditingkatkan jangkauannya untuk 18,8 juta KPM dengan indeks Rp 200.000 /KPM/bulan.
Kemudian untuk BST yang menjangkau 10 juta KPM, disalurkan selama dua bulan yakni Mei dan Juni dan dibayarkan sekaligus dua bulan pada Juli. Indeks BST sebesar Rp 300.000/KPM/bulan. KPM BST adalah masyarakat terdampak pandemi yang sudah masuk dalam DTKS, yang tidak menerima PKH dan BPNT/Kartu Sembako.
Seperti diketahui, Pemerintah mengalokasikan Rp13,96 triliun bagi 10 juta penerima KPM PKH; Rp 45,12 triliun untuk 18,8 juta penerima KPM BPNT/Kartu Sembako dan Rp6,1 triliun bagi 10 juta penerima KPM BST.
Selanjutnya: Bansos Mei-Juni dirapel Juli 2021, cek penerima BST di cekbansos.kemensos.go.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News