kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Pasek: Nama Ibas di persidangan belum tentu fakta


Jumat, 29 November 2013 / 14:40 WIB
ILUSTRASI. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero memberikan layanan vaksinasi Covid-19 gratis kepada masyarakat di berbagai kota. KONTAN/Baihaki


Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Nama Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas) dan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam di sebut-sebut oleh Deviardi saat bersaksi dalam sidang suap di lingkungan SKK Migas di Pengadilan Tipikor kemarin, Kamis (28/11/2013).

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika menyatakan bahwa tidak semua yang muncul di persidangan adalah fakta. Oleh karenanya, Pasek menyarankan agar nama-nama yang disebutkan di persidangan harus didalami terlebih dahulu keterlibatannya.

"Memang apa yang muncul di persidangan dari alat bukti saksi diatas sumpah merupakan petunjuk kuat untuk ditindaklanjuti. Hanya saja tidak selalu semua yang muncul di persidangan itu adalah sebuah fakta. Sehingga teks dan konteksnya harus didalami terlebih dahulu," katanya dalam laporan tertulisnya kepada wartawan (29/11).

Pasek menambahkan bila dalam setiap persidangan tidak dilakukan pendalaman atas keterangan saksi itu, dikhawatirkan, kasus itu menjadi tidak fokus.

"Kualifikasinya harus dicek dan dicrosscheck dulu. Kalau setiap nama disebut langsung dipanggil maka semua nama bisa saja disebut-sebut dan pada akhirnya kasusnya malah tidak fokus dan jelas," imbuhnya.

Sebelumnya, tersangka Deviardi, mengaku pernah diceritakan bos PT Kernel Oil, Widodo Ratanachaitong bahwa perusahaannya memiliki jaringan ke Istana. Cerita itu menurut Ardi diutarakan Widodo saat bertemu di Singapura pada Maret 2013.

Demikian diungkapkan Deviardi saat bersaksi dalam sidang suap di lingkungan SKK Migas dengan terdakwa Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2013).

"Dari keterangan yang disampaikan Widodo ke saya, dia main di SKK Migas. Ada tujuh perusahaan, ada jaringan ke Istana, DPR, dan Dipo Alam," ujarnya di hadapan majelis hakim.

Majelis hakim juga sempat menyingging peran Rudi Rubiandini dalam kasus tersebut. "Kalau Rudi berhubungan dengan Widodo agar Ibas dan Istana tenang," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×