kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pasca UU Cipta Kerja Berlaku, Sudah Ada Komitmen Investasi Masuk di 4 KEK Ini


Rabu, 06 Juli 2022 / 18:30 WIB
Pasca UU Cipta Kerja Berlaku, Sudah Ada Komitmen Investasi Masuk di 4 KEK Ini
ILUSTRASI. Pemerintah mengklaim lahirnya UU Cipta Kerja telah mampu menjaring masuknya investasi. Salah satunya investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengklaim lahirnya UU Cipta Kerja telah mampu menjaring masuknya investasi. Salah satunya investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru.

Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian Elen Setiadi mengatakan, pasca diundangkannya UU Cipta Kerja, terdapat 4 kawasan ekonomi khusus (KEK) baru. Yakni KEK Gresik, KEK Lido, KEK Nongsa dan KEK Batam Aero Technic.

Elen menyebut, MNC Land yang dipimpin pengusaha Hary Tanoesoedibjo telah melaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bahwa salah satu proyeknya Movie Land diharapkan dapat selesai pada sekitar September-Oktober 2022 di KEK Lido.

Baca Juga: Kementerian/Lembaga Punya Waktu Sampai Juli 2022 untuk Perbaiki UU Cipta Kerja

Kemudian KEK Nongsa di Batam rencananya akan melakukan groundbreaking untuk data center. Tercatat investor dari Hong Kong berkomitemen menanamkan investasinya sekitar Rp 7 triliun.

Lalu, pada KEK Batam Aero Technic terdapat pembangunan dan pengembangan MRO (Maintanace, Repair, Overhaul) atau fasilitas perawatan pesawat Lion Air Group.

Elen bilang, KEK tersebut akan menjadi pusat reparasi atau perbaikan Lion Air. Adapun Lion Air tidak hanya di Indonesia, tetapi juga beroperasi di Malaysia, Filipina, Thailand, Myanmar, dan Vietnam.

"Jadi ini luar biasa dampaknya kita catat sudah Rp 60 triliun untuk komitmen sampai 2022. Harapan kami yang 4 (KEK) ini saja (komitmen investasinya) bisa sampai Rp 90 triliun sampai 2024 dan ini progresnya akan cepat," ujar Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian RI, Elen Setiadi dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Rabu (6/7).

Baca Juga: Siapkan Revisi, Pemerintah Monitoring Pelaksanaan UU Cipta Kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×