kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,57   3,97   0.44%
  • EMAS1.378.000 0,95%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pasca PDNS Diretas, Ini Daftar 5 Layanan Publik yang Sudah Pulih


Jumat, 28 Juni 2024 / 04:39 WIB
Pasca PDNS Diretas, Ini Daftar 5 Layanan Publik yang Sudah Pulih
ILUSTRASI. Kemenkominfo) mengatakan, baru lima layanan publik yang pulih setelah Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) diretas sejak Kamis (20/6/2024). REUTERS/Kacper Pempel


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan, baru lima layanan publik yang pulih setelah Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) diretas sejak Kamis (20/6/2024). 

Padahal, ada total 282 layanan publik kementerian atau lembaga negara yang terganggu akibat peretasan yang disebabkan oleh serangan ransomware tersebut. 

“Hari ini, Rabu (26/6/2024) sudah ada lima tenant yang pulih," ujar Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Usman Kansong di Kantor Kemenkominfo, diberitakan Kompas.com, Rabu (26/6/2024). 

Usman menuturkan, pihaknya berharap setiap hari akan ada layanan dari tenant-tenant ataupun kementerian atau lembaga yang pulih. 

"Sehingga kami berharap akhir bulan ini paling tidak ada 18-an bisa recovery,” tegas Usman. 

Lantas, layanan apa saja yang sudah pulih dari peretasan? 

Baca Juga: DPR Desak Pembentukan Satgas Untuk Tangani Insiden PDSN

Daftar lima layanan pulih dari peretasan PDNS 

1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 

Layanan imigrasi yang pulih meliputi pembuatan visa, izin tinggal, paspor, dan visa on arrival (VOA) on boarding, layanan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), serta layanan manajemen dokumen keimigrasian. 

2. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) 

Layanan LKPP yang pulih adalah layanan Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP). Ini merupakan aplikasi database yang menyediakan pemenuhan pengadaan barang dan jasa pemerintah di seluruh Indonesia. 

3. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) 

Layanan di bawah Kemenko Marves yang pulih berupa layanan perizinan event. 

Baca Juga: BSSN Sebut Belum Ada Aktivitas Pembocoran Data PDNS 2

4. Kementerian Agama (Kemenag) 

Layanan Sistem Informasi Halal (SIHALAL) dari Kemenag termasuk di antara yang sudah pulih. Ini adalah aplikasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk memberikan fasilitas pengajuan sertifikat halal terhadap produk yang membutuhkan.

5. Pemerintah Kediri 

Aplikasi ASN Digital milik Pemerintah Daerah Kediri juga sudah pulih. Ini merupakan integrasi beberapa aplikasi seperti e-Agenda, e-Surat dan e-Notulen serta fitur tanda tangan untuk mempermudah proses surat-menyurat. 

Pemerintah tak bayar ransom 

Usman mengungkapkan, pemerintah tidak akan membayar biaya ransom yang diminta peretas agar data dari PDNS tidak disebarkan. 

“Ya pemerintah kan enggak mau menebus, sudah dinyatakan tidak akan memenuhi tuntutan Rp 131 miliar,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu. 

Menurutnya, keputusan tersebut diambil karena data yang dikunci oleh pihak peretas masih tetap berada di dalam server PDNS. 

Meski begitu, Kemenkominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan PT Telkom sudah mengisolasi akses menuju PDNS sehingga pihak peretas tidak dapat mengambil data tersebut. 

"Iya dibiarkan saja di dalam, sudah kita isolasi. Jadi enggak bisa diapa-apain. Enggak bisa diambil oleh dia (peretas) juga,” tegas Usman. 

Dia menuturkan, data-data dalam PDNS sudah berhasil diamankan atau ditutup aksesnya. Ini membuat data tersebut tidak bisa diutak-atik oleh pihak peretas maupun pemerintah atau Kemenkominfo. 

Data akan dibiarkan hilang 

Pemerintah juga memutuskan akan membiarkan data kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang terdampak peretasan PDNS hilang. 

Pasalnya, Kemenkominfo, BSSN, dan PT Telkom tidak bisa memulihkan data tersebut. 

Direktur Network dan IT Solution Telkom Herlan Wijanarko menjelaskan, pihaknya berupaya menangani peretasan dengan melakukan pemulihan data yang terdampak serangan. 

Proses penanganan tersebut dilakukan bersama BSSN, Kemenkominfo, dan kepolisian. 

Baca Juga: Hadapi Serangan Siber, Transformasi Digital di Indonesia Jalan Terus

“Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki. Yang jelas data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kita recovery," ungkap dia, dilansir dari Kompas.com, Rabu. 

"Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih kita miliki,” pungkasnya. 

(Sumber: Kompas.com/Tria Sutrisna | Editor: Dani Prabowo, Krisiandi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar 5 Layanan Publik yang Sudah Pulih Usai PDNS Diserang Ransomware

Selanjutnya: Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan Tumbuh 8,6%

Menarik Dibaca: Cek Jadwal Sholat Jakarta Hari Ini 28 Juni 2024 Berikut, Resmi dari Kemenag

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Pre-IPO : Explained Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM)

[X]
×