CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.895   -69,00   -0,44%
  • IDX 7.247   -61,22   -0,84%
  • KOMPAS100 1.108   -9,55   -0,85%
  • LQ45 880   -6,75   -0,76%
  • ISSI 220   -1,59   -0,72%
  • IDX30 450   -3,94   -0,87%
  • IDXHIDIV20 541   -5,17   -0,95%
  • IDX80 127   -1,14   -0,89%
  • IDXV30 136   -1,56   -1,14%
  • IDXQ30 150   -1,41   -0,93%

Paripurna tak akan pengaruhi pengunduran Jokowi


Senin, 06 Oktober 2014 / 13:31 WIB
Paripurna tak akan pengaruhi pengunduran Jokowi
ILUSTRASI. Simak cara menghitung THR berdasakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 6 Tahun 2016


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pada Senin (6/10) siang, DPRD DKI akan menggelar rapat paripurna yang beragendakan pemaparan pandangan fraksi terkait pidato pengunduran diri Joko Widodo sebagai Gubernur Jakarta.

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan rapat paripurna yang akan digelar pada pukul 13.00 WIB, tidak akan mempengaruhi pengunduran diri Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Tidak akan mempengaruhi. Rohnya secara rilis telah mengundurkan diri. Mulai hari ini pak Jokowi telah sah mengundurkan diri," ujar Prasetyo usai rapat tertutup di lantai 10 gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (6/10).

Prasetyo mengatakan meski terdapat penolakan dari DPRD DKI dalam paripurna nanti, Jokowi tetap melenggang jadi Presiden RI.

Pasalnya, berdasarkan Undang-undang nomor 23 nomor 2014 tentang pemerintahan daerah, apabila tidak melalui DPRD, Jokowi dapat mengajukan langsung permohonan pengunduran diri kepada menteri dalam negeri.

Menurut Prasetyo, agenda paripurna nanti hanya untuk mendengarkan pandangan fraksi. Hal tersebut dilakukan karena Jokowi telah menyampaikan pidato pengunduran diri kamis pekan lalu. Selain itu menurut Prasetyo, Jokowi menginginkan proses pengunduran diri sebaik mungkin.

"Kemarin pak Jokowi berpidato dengan surat beliau yang disampaikan kepada kami itu akan dijawab oleh fraksi pada pandangan umum, itu agenda nanti," ujar Prasetyo.

Prasetyo mengatakan setelah selesainya paripurna, surat pengunduran diri akan segera diproses untuk ditujukan kepada Kemendagri. "Secepatnya, setelah diparipurnakan kita buatkan surat, untuk kemudiam dikirimkan ke Kemendagri," ujar Prasetyo. (Taufik Ismail)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×