kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Parameter yang digunakan AS ke Indonesia sebagai negara maju tidak relevan


Kamis, 27 Februari 2020 / 19:15 WIB
Parameter yang digunakan AS ke Indonesia sebagai negara maju tidak relevan
ILUSTRASI. Implementasi Sistem informasi Monitoring Devisa terIntegrasi Seketika (SiMoDIS): Pekerja di Pelabuhan Peti Kemas Koja, Jakarta Utara, jumat (27/12).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Mulai pada 10 Februari 2020, Indonesia bukan lagi negera berkembang versi Amerika Serikat. As memberi dua alasan sehingga menggerek posisi Indonesia menjadi negara maju yakni share dalam perdagangan dunia telah di atas 0,5 % dan menjadi anggota Group Twenty (G-20). 

Implikasi dari hukum countervailing duty yang sebelumnya mendapatkan keringanan penyediaan subsidi hingga 2% dan volume standar impor yang diabaikan akan dihapuskan.

Baca Juga: AS jadikan Indonesia negara maju, ini lima dampaknya

Setali tiga uang, pihak United State Trade Representative (USTR) Amerika Serikat (AS) akan melakukan penyelidikan atas berbagai produk impor Indonesia serta akan melakukan tindakan balasan yang akan ditentukan kemudian. 

lni kemudian, akan memberikan implikasi tidak hanya memengaruhi status produk yang diselidiki namun dampak lanjutannya akan membawa perubahan ikutan status Indonesia dalam berbagai hal. 

Direktur Eksekulif Institute of Development for Economic and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menyampaikan, dalam status negara maju penting juga dipertimbangkan parameter sebagai negara berkembang dari sisi ekonomi atau GNI per Kapita yang di bawah US$ 12.375 dimana pada tahun 2018 yang lalu sebesar US$ 3.840 tidak menjadi pertimbangan penting. 

Baca Juga: BI yakini dana asing akan kembali masuk ke pasar Indonesia

“Penting juga parameter pembangunan sosial, seperti tingkat kemiskinan, angka kematian bayi, tingkat melek huruf orang dewasa, tingkat harapan hidup juga tidak dipertimbangkan,” kata Tauhid dalam dialog Salah Kaprah Status Negara Maju, Kamis (27/2).

Selain itu, Tauhid memandang tingkat kemiskinan perlu diperhatikan, di mana penduduk dengan tingkat pengeluaran penduduk di bawah U$ 1,9 per hari untuk Indonesia sebesar 5,7% pada 2017 dan untuk $ 3,2 per hari sebesar 27,3 %, sementara untuk negara berpendapatan tinggi masing-masing sebesar 0,6 % dan 0,9 %. 

Di sisi lain, Indef juga mempertanyakan penilaian AS terhadap Indonesia sebagai negara maju. Salah satu indikator penilaian AS adalah lndonesia dianggap sudah memiliki share ekspor lebih dari 0,5% di dunia serta keanggotaannya di G20. 

Baca Juga: Survei: Perlambatan ekonomi China akan menular ke Asia, hanya RI yang mampu bertahan

Hal ini dibenarkan bahwa share ekspor Indonesia pada 2018 mencapai 0,9% terhadap total ekspor dunia. Namun, Ekonom Indef Heru Firdaus menilai ini tidak cukup untuk menjadikan Indonesia dinilai sebagai negara maju karena tidak didukung oleh indikator lain seperti GNI per capita serta indikator kesejahteraan lainnya.

Selain itu, meski share ekspor lndonesia mencapai 0,9% dari ekspor dunia, tapi peningkatan ekspor Indonesia pada 2018 melorot ke posisi 29 dunia di bawah Vietnam, Thailand, Malaysia. Lebih dari itu, lndonesia merupakan anggota negara G20 yang ekspornya paling kecil bersama dengan Turki.

Baca Juga: RI didepak dari negara berkembang, kredit ekspor perbankan bakal terhambat

“Peranan ekspor bagi lndonesia juga tidak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi. Peranan ekspor terhadap PDB Indonesia baru mencapai kisaran 20%-25% terhadap PDB. Berbeda dengan Vietnam yang peranan ekspornya mencapai 105% terhadap PDB,” kata Heri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×