kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Para pelaku industri sampaikan kekhawatiran atas pembatasan merek dan kemasan


Rabu, 02 Oktober 2019 / 21:03 WIB
Para pelaku industri sampaikan kekhawatiran atas pembatasan merek dan kemasan
Diskusi Aturan Pembatasan Merek dan Kemasan


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Merespons keresahan pelaku usaha dalam negeri atas tren kebijakan eksesif yang membatasi merek dan kemasan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menggelar diskusi bersama pelaku usaha, konsultan dan pemerintah bertema “Tren Peraturan Global yang Mengancam Masa Depan Merek”, Rabu (2/10) di Jakarta.

Diskusi tersebut memfokuskan pada sejumlah isu, diantaranya paparan risiko potensial atas kebijakan merek dari perspektif Hak Kekayaan Intelektual, pengusaha dari produk terdampak, dan Kementerian yang mengikuti proses negosiasi internasional bersama World Trade Organization (WTO).

Baca Juga: Apindo khawatirkan pembatasan merek bisa rugikan produsen dan konsumen

Dalam hal ini, kebijakan pembatasan merek di Indonesia disinyalir akan mengalami kondisi Slippery Slope, dimana perluasan kebijakan ini akan menyasar bidang usaha lain yaitu produk konsumsi.

Selain itu, kebijakan tersebut akan memberatkan pelaku usaha khususnya yang memiliki modal minim dalam bersaing dengan pemodal yang lebih besar.

Merek atau branding serta kemasan merupakan sebuah kreasi yang menggambarkan identitas produk. Penggambaran atas rasa, kandungan gizi, dan informasi asal produk yang ditampilkan pada kemasan, selama ini telah menjadi salah satu faktor penting yang mendukung keputusan calon pembeli saat memilih produk yang diinginkan.

Di tengah usaha dalam mengemas branding yang menarik, mengemuka sebuah tren pembatasan merek (brand restriction) dan kemasan polos (plain packaging) yang kini juga mulai diberlakukan di Indonesia. Pembatasan merek dapat diterapkan dengan berbagai cara, diantaranya dalam bentuk gambar peringatan pada kemasan. 

Baca Juga: Rumor hangat: Hadang Gojek, Grab akan mengakuisisi DANA

Lebih lanjut, kebijakan ini juga merambah ranah distribusi titik penjualan dan promosi dengan memberlakukan restriksi iklan pada produk-produk tertentu. 

Apindo menilai, tren global ini perlu mendapatkan respon strategis dari para pelaku usaha dari industri yang terancam terdampak, salah satunya industri konsumsi makanan dan minuman.




TERBARU

[X]
×