Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi Gedung KPK, Rabu (4/3). Hingga pukul 10.20 WIB, mantan pimpinan yang telah datang, yaitu Busyro Muqoddas, Said Zainal Abidin, dan Tumpak Hatorangan Panggabean.
Tumpak mengaku, kedatangan para mantan pimpinan KPK sekadar untuk berdiskusi. "Mau ngobrol-ngobrol aja," ujar Tumpak setibanya di Gedung KPK, Jakarta.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan bahwa pimpinan KPK mengundang seluruh mantan pejabat struktural serta mantan penyelidik dan penyidik KPK untuk berdiskusi.
Priharsa mengatakan, kemungkinan juga akan dibahas mengenai sikap pegawai KPK terkait putusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
"Bisa jadi nanti akan diskusi soal itu juga. Tapi pertemuan ini udah direncanakan sejak sebelum ada aksi," kata Priharsa.
Ratusan pegawai KPK sebelumnya melakukan protes terhadap keputusan pimpinan yang melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Dalam aksinya, mereka menyebut adanya barter, KPK mati suri, adanya pihak yang penakut, dan kritik lainnya. (baca: Pegawai KPK: Kami Membangkang karena Kebenaran Diinjak-injak)
Mereka meminta pimpinan KPK mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung sebagai langkah hukum melawan putusan praperadilan. Hakim Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













