Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran bantuan sosial (bansos) di tengah pandemi virus corona (Covid-19) menuai sorotan dari berbagai pihak karena dinilai kurang tepat sasaran.
Menanggapi hal itu, Menteri Sosial Juliari P Batubara mengakui, di tengah pandemi seperti saat ini tidak memungkinkan bagi kementeriannya untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang data penerima di lapangan.
Sebab, pemberian bantuan mendesak untuk segera dilakukan. Oleh karena itu, pihaknya menggunakan data yang dikirimkan daerah untuk penyaluran bansos.
Baca Juga: Ternyata Anies tidak punya anggaran bansos bagi 1,1 juta warga DKI
“Sehingga kelayakan atau tidak kelayakan dari calon penerima bansos yang kami terima itu memang bukan tanggung jawab kami. Artinya daerah yang lebih memahami, dari mulai kepala daerah, kecamatan sampai ke desa maupun kelurahan,” kata dia dalam rapat kerja dengan DPR, Rabu (6/5).
Juliari menambahkan, penerima bansos saat ini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang datanya diperbarui setiap tiga bulan. Pemutakhiran data DTKS ini didapat dari masukan pemerintah daerah.
Meski begitu, bukan berarti warga yang tidak terdaftar dalam DTKS tidak dapat menerima bansos. Yang jelas, selama memang layak, warga non DTKS bisa mendapat bansos.