kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.806.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.585   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Pansus DPR usul pendirian badan khusus hak cipta


Kamis, 16 Juni 2016 / 10:30 WIB
Pansus DPR usul pendirian badan khusus hak cipta


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Panitia Khusus RUU Paten mengusulkan pembentukan Badan Kekayaan Intelektual. Badan tersebut untuk menggantikan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Paten DPR John Kenedy Azis mengatakan, juga mengusulkan agar badan tersebut langsung di bawah presiden. Usulan diajukan karena selama ini pengurusan kekayaan intelektual di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM kurang pas

“Kekayaan intelektual tidak hanya berasal dari satu bidang tapi berbagai bidang ilmu, tidak tepat kalau institusi yang mengurusi berada di bawah satu kementerian,” katanya seperti dikutip dari website resmi Dpr.go.id, Kamis (16/6).

John mengakui, pembentukan Badan Kekayaan Intelektual rumit. Kerumitan akan menyangkut; anggaran, sumber daya manusia, dan dana infrastruktur pengelolaan paten. Selain itu, kerumitan juga terjadi akibat moratorium pembentukan badan publik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU

[X]
×