kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Pansus DPR usul pendirian badan khusus hak cipta


Kamis, 16 Juni 2016 / 10:30 WIB
Pansus DPR usul pendirian badan khusus hak cipta


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Panitia Khusus RUU Paten mengusulkan pembentukan Badan Kekayaan Intelektual. Badan tersebut untuk menggantikan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Paten DPR John Kenedy Azis mengatakan, juga mengusulkan agar badan tersebut langsung di bawah presiden. Usulan diajukan karena selama ini pengurusan kekayaan intelektual di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM kurang pas

“Kekayaan intelektual tidak hanya berasal dari satu bidang tapi berbagai bidang ilmu, tidak tepat kalau institusi yang mengurusi berada di bawah satu kementerian,” katanya seperti dikutip dari website resmi Dpr.go.id, Kamis (16/6).

John mengakui, pembentukan Badan Kekayaan Intelektual rumit. Kerumitan akan menyangkut; anggaran, sumber daya manusia, dan dana infrastruktur pengelolaan paten. Selain itu, kerumitan juga terjadi akibat moratorium pembentukan badan publik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×