kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pansel perpanjang batas pendaftaran komisioner KPK


Selasa, 23 Juni 2015 / 15:31 WIB
Pansel perpanjang batas pendaftaran komisioner KPK


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Proses pendaftaran sebagai calon komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyisakan sejumlah masalah. Salah satunya, administrasi yang belum lengkap. Padahal, waktu pendaftaran yang ditetapkan Panitia Seleksi (Pansel) sebelumnya jatuh pada hari ini, Selasa (23/6).

Nah, untuk mengakomodir pengurusan administrasi yang belum lengkap pansel KPK akan memperpanjang waktu pendaftaran. Ketua Pansel KPK Destry Damayanti bilang, waktu pendaftaran diperpanjang hingga tanggal 3 Juli 2015 nanti.

Dari sejumlah nama yang sudah mendaftar saat ini, menurut Destry, baru sekitar 46% yang sudah melengkapi dokumen pendukung. Sementara sisanya belum melengkapi persyaratan administrasi. Padahal, "Lebih dari 50% diantaranya merupakan (calon) yang potensial," ujar Destry, Selasa (23/6) di gedung Sekertariat Negara, Jakarta.

Oleh karena itu, pansel berharap dengan diperpanjangnya waktu pendaftaran mereka segera melengkapi persyaratan administrasi. Beberapa persyaratan administrasi yang masih belum lengkap diantaranya Laporan Harta Kekayaan Penyelnggara Negara (LHKPN), surat kelakuan baik, hingga legalisir ijazah dari calon lulusan luar negeri.

Dengan mundurnya batas akhir pendaftaran, maka ada perubahan jadwal seleksi komisioner KPK ini. Misalnya saja, waktu pengumuman hasil seleksi administratif akan dilakukan pada tanggal 4 Juli 2015.

Begitupun dengan tanggal pengajuan makalah mengenai diri dan kompetensi paling lambat tanggal 8 Juli 2015, assesment tanggal 27-28 Juli, dan Pengumuman daftar pendek calon pimpinan KPK tanggal 12 Agustus 2015. Selanjutnya tes kesehatan dilakukan tanggal 18 Agustus 2015, wawancara tanggal 24-27 Agustus 2015 dan waktu penyampaian hasil seleksi pansel ke Presiden tanggal 31 Agustus 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×