kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Pansel KPK tetap proses calon dari polisi dan jaksa


Kamis, 12 Agustus 2010 / 12:31 WIB
Pansel KPK tetap proses calon dari polisi dan jaksa


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak usulan Indonesia Corruption Watch (ICW). Mereka akan tetap memproses calon bos KPK yang berasal dari kepolisian dan kejaksaan.

Ketua Panitia Seleksi Patrialis Akbar beralasan tidak bisa menampik calon hanya berdasarkan latar belakang institusi saja. "Tidak ada institusi yang salah. Kalau ada, yang salah adalah oknum," kata Patrialis yang juga Menteri Hukum dan HAM ini, Kamis (12/8).

Patrialis mengatakan pihaknya berusaha mencari calon pimpinan KPK yang sesuai dengan kriteria, terbuka dan transparan. Dia mengatakan tidak merekayasa seorang calon dari instansi tertentu. "Semua keputusan diambil dengan musyawarah," katanya.

Sebelumnya, ICW mendesak panitia seleksi tidak memilih calon yang berasal dari kalangan kepolisian dan kepolisian. Lembaga anti korupsi ini beralasan calon dari kepolisian dan kejaksaan tidak mungkin mengungkapkan skandal korupsi di lembaga mereka.

Patrialis sendiri mengaku belum menerima hasil rekam jejak para calon dari ICW. Dia berjanji akan mempelajari rekam jejak itu jika sudah menerimanya. "Selama itu fakta bukan fitnah akan diterima," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×