kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pangkas waktu, dua trayek tol laut diubah


Rabu, 19 Oktober 2016 / 19:55 WIB
Pangkas waktu, dua trayek tol laut diubah


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengubah dua trayek pelayaran tol laut yakni trayek T-4 dan trayek T-6 guna lebih mengefektifkan pelaksanaan program tol laut.

Perubahan trayek tersebut dituangkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor. AL.108/4/16/DJPL-2016 tanggal 28 September 2016 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Nomor. 108/7/8/DJPL-15 tentang Jaringan Trayek Pelayaran Tol Laut Tahun 2016 dan Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaannya.

Berdasarkan Keputusan Dirjen Hubungan laut tersebut, jaringan pelayaran tol laut trayek T-4 yang semula melayani pelayaran dari Pelabuhan Tanjung Priok-Makassar-Manokwari-Wasior-Nabire-Serui-Biak (PP) diubah menjadi Makassar-Manokwari-Wasior-Nabire-Serui-Biak (PP). Sedangkan pada trayek T-6 yang semula melayani trayek pelayaran dari Pelabuhan Tanjung Priok-Tarempa-Natuna (PP) diubah menjadi Pontianak-Natuna-Tarempa (PP).

Dirjen Perhubungan Laut, Tonny Budiono mengatakan evaluasi terhadap enam taryel tol lain sudah dilakukan dalam dua tahun terakhir. Efisiensi dan efektivitas program tol laut dilakukan untuk menunjang pendistribusian barang dan pengembangan ekonomi di daerah-daerah terpencil dan belum berkembang.

"Selain itu, efisiensi dan efektivitas tersebut juga untuk menurunkan disparitas harga antara wilayah Indonesia Bagian Barat dengan Indonesia Bagian Timur. " evaluasi terhadap enam trayek pelayaran tol laut sudah berjalan selama dua terakhir." kata Tonny dalam keterangan resminya, Rabu (19/10).

Dengan berubahnya kedua trayek pelayaran tol laut tersebut, Pelabuhan Tanjung Priok yang semula menjadi pangkalan kapal tol laut tidak lagi menjadi pelabuhan singgah kapal laut. Ini diharapkan akan mengurangi waktu berlayar kapal tol laut sehingga akan mempercepat pendistribusian barang menuju ke wilayah-wilayah yang masih terpencil dan belum berkembang.

Adapun trayek trayek tol laut Tahun Anggaran 2016 diantaranya Tayek T-1 melayani trayek Pelabuhan Tanjung Perak-Wanci-Namlea-Fak-Kaimana-Timika-Kaimana-Fak-Fak-Namlea-Wanci-Tanjung Perak. Lalu Trayek T-2 melayani Tanjung, Perak-Kalabahi-Moa-Saumlaki-Dobo-Merauke- Dobo-Saumlaki-Moa-Kalabahi-Tanjung Perak. T-3 melayani Tanjung Perak- Larantuka-Lewoleba-Rote-Sabu-Waingapu-Sabu-Rote-Lewoleba-Larantuka-Tanjung-Perak.

Trayek T-4 melayani Makasar-Manokwari-Wasior-Nabire-Serui-Biak-Serui-Nabire-Wasior-Manikwari-Makassa, Trayek T-5 melayani Makassar-Tahuna-Lirung-Morotai-Tobelo-Ternate-Babang-Ternate-Tobelo-Morotai-Lirung-Tahuna-Makassar dan Trayek T-6 melayani Pontianak-Tarempa-Natuna-tarempa-Pontianak.

Sedangkan untuk jenis muatan yang harus diangkut oleh kapal tol laut, tetap mengacu pada Peraturan Presiden No. 71/2015 tanggal 15 Juni 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting. Barang kebutuhan pokok meliputi Barang kebutuhan pokok hasil pertanian yang terdiri dari beras, kedelai bahan baku tahu dan tempe, cabe dan bawang merah.

Barang kebutuhan pokok hasil industri yang meliputi gula, minyak goreng dan tepung terigu serta barang kebutuhan pokok hasil peternakan dan perikanan yang terdiri dari daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras dan ikan segar yaitu Bandeng, Kembung dan Tongkol/Tuna/Cakalang.

Sedangkan Barang Penting yang dapat diangkut oleh kapal tol laut terdiri dari benih yaitu benih padi, jagung dan kedelai, pupuk, triplek, semen, besi baja konstruksi dan baja ringan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




[X]
×