kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Pangkas disparitas harga, pemerintah beri insentif untuk industri di Indonesia timur


Kamis, 05 Maret 2020 / 15:35 WIB
Pangkas disparitas harga, pemerintah beri insentif untuk industri di Indonesia timur
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan insentif untuk mendorong pengembangan industri di Indonesia bagian timur.

Langkah tersebut dilakukan untuk memangkas disparitas harga. Insentif yang akan diberikan merupakan perpanjangan tax allowance dan tax holiday dari pemerintah.

"Misal makanan, di Jawa misal tax holiday-nya 15 tahun, di sana kita bisa berikan 20 tahun. Semen juga bisa," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Kamis (5/3).

Baca Juga: Sri Mulyani mengakui urusan corona lebih rumit daripada krisis ekonomi 2008

Pengembangan industri di wilayah timur akan mampu menekan harga. Sehingga tidak semua keperluan harus dikirim dari Jakarta dengan biaya tinggi.

Selain itu pemerintah juga akan terus mendorong program tol laut untuk menekan disparitas harga. Pemerintah akan menggelontorkan subsidi untuk 26 jalur tol laut yang ada sekarang.

"Subsidi dikeluarkan kira-kira Rp 400-an miliar untuk trayek yang existing tadi 26 jalur," terang Luhut.

Selain itu, pemerintah juga akan menambah agen distributor untuk tol laut. Diharapkan agen distributor bisa dua hingga tiga agen untuk mencegah monopoli. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×