kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.341   27,00   0,17%
  • IDX 7.544   12,60   0,17%
  • KOMPAS100 1.047   -4,04   -0,38%
  • LQ45 795   -5,29   -0,66%
  • ISSI 252   0,56   0,22%
  • IDX30 411   -3,03   -0,73%
  • IDXHIDIV20 472   -7,09   -1,48%
  • IDX80 118   -0,54   -0,46%
  • IDXV30 121   -0,69   -0,57%
  • IDXQ30 131   -1,32   -1,00%

Panggilan kedua, Rizieq diperiksa 10 Februari


Rabu, 08 Februari 2017 / 12:03 WIB
Panggilan kedua, Rizieq diperiksa 10 Februari


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

BANDUNG. Polda Jawa Barat melayangkan surat panggilan kedua untuk Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Rabu (8/2). Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik.

"Surat (panggilan) sudah dikirim (ke Rizieq Shihab)," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu pagi.

Yusri menyebutkan, jadwal pemeriksaan Rizieq Shihab sebagai tersangka dilakukan pekan ini di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat. "Pemeriksaan hari Jumat tanggal 10 Februari," ujarnya.

Pada pemanggilan pertama di mana proses pemeriksaannya dilakukan pada tanggal 7 Februari 2017, Rizieq tidak datang dengaan alasan kelelahan.  Tidak hanya Rizieq, tim kuasa hukum dan Tim Bantuan Hukum Front yang membela Rizieq juga tidak datang ke Mapolda Jawa Barat.

(Putra Prima Perdana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×