kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.086.000   26.000   1,26%
  • USD/IDR 16.495   138,00   0,84%
  • IDX 7.629   -138,24   -1,78%
  • KOMPAS100 1.066   -21,70   -2,00%
  • LQ45 770   -13,67   -1,74%
  • ISSI 264   -3,56   -1,33%
  • IDX30 400   -6,24   -1,54%
  • IDXHIDIV20 467   -6,08   -1,28%
  • IDX80 117   -1,60   -1,34%
  • IDXV30 130   0,27   0,21%
  • IDXQ30 130   -1,70   -1,29%

Panggilan kedua, Rizieq diperiksa 10 Februari


Rabu, 08 Februari 2017 / 12:03 WIB
Panggilan kedua, Rizieq diperiksa 10 Februari


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

BANDUNG. Polda Jawa Barat melayangkan surat panggilan kedua untuk Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Rabu (8/2). Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik.

"Surat (panggilan) sudah dikirim (ke Rizieq Shihab)," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu pagi.

Yusri menyebutkan, jadwal pemeriksaan Rizieq Shihab sebagai tersangka dilakukan pekan ini di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat. "Pemeriksaan hari Jumat tanggal 10 Februari," ujarnya.

Pada pemanggilan pertama di mana proses pemeriksaannya dilakukan pada tanggal 7 Februari 2017, Rizieq tidak datang dengaan alasan kelelahan.  Tidak hanya Rizieq, tim kuasa hukum dan Tim Bantuan Hukum Front yang membela Rizieq juga tidak datang ke Mapolda Jawa Barat.

(Putra Prima Perdana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×