kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pandemi corona ke 202 negara, Jokowi: Perkuat kebijakan perlintasan WNA ke Indonesia


Selasa, 31 Maret 2020 / 11:03 WIB
Pandemi corona ke 202 negara, Jokowi: Perkuat kebijakan perlintasan WNA ke Indonesia
ILUSTRASI. Presiden Jokowi mengikuti KTT G20 Luar Biasa dari Istana Bogor


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penguatan perlintasan Warga Negara Asing (WNA). Hal itu disampaikan melihat pergeseran episentrum virus corona (Covid-19) ke Eropa dan Amerika Serikat (AS).

Selain itu saat ini penyebaran Covid-19 telah meliputi 202 negara di seluruh dunia. "Kita harus memperkuat kebijakan perlintasan WNA ke Indonesia," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui video conference di Istana Bogor, Selasa (31/3).

Jokowi bilang gelombang baru penularan di negara yang telah berhasil mengendalikan curva penyebaran Covid-19 mulai terjadi. Gelombang baru tersebut merupakan penularan yang berasal dari luar negara atau imported case.

Baca Juga: Ini 7 arahan Jokowi terbaru terkait percepatan penanganan corona (covid-19)

Hal itu yang menjadi dasar bagi Indonesia untuk memperketat pintu masuk. Protokol kesehatan harus diterapkan dengan baik di seluruh pintu masuk baik bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas.

"Saya minta kebijakan dievaluasi secara reguler, berkala untuk mengantisipasi pergerakan dari berbagai negara yang ada di dunia," terang Jokowi.

Asal tahu saja saat ini telah ada 785.709 kasus positif di seluruh dunia. Di dalamnya terdapat 37.686 kasus meninggal dan 165.837 kasus sembuh.

Sementara di Indonesia sendiri terdapat 1.414 kasus positif hingga 30 Maret 2020 pukul 12.00 WIB. Dari data tersebut tercatat 122 kasus meninggal dunia dan 75 kasus sembuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×