kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

PAN Dorong Kuota Keterwakilan 30 Persen di Parlemen


Jumat, 14 Juli 2023 / 14:16 WIB
PAN Dorong Kuota Keterwakilan 30 Persen di Parlemen
ILUSTRASI. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan saat memimpin pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) untuk DPR RI


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas, menekankan pentingnya peran perempuan dalam parlemen untuk memperjuangkan hak-hak kaum hawa.

“Di balik pria yang sukses selalu ada perempuan yang tangguh. Begitu juga dalam urusan politik, butuh perwakilan ibu-ibu di pusat agar hak kaum perempuan terwakili,” ucap Zulhas dalam keterangannya, Jumat (14/7).

Baca Juga: Bawaslu Usulkan Penundaan Pilkada 2024, Ini Jawaban Istana

Zulhas mengatakan partainya punya concern terhadap isu-isu perempuan, maka dari itu ia sangat siap memperjuangkan keterwakilan perempuan di parlemen. Dengan adanya keterwakilan itu, sambung Zulhas, isu perempuan seperti kekerasan (KDRT) hingga kesetaraan gender bisa diperjuangkan.

Ia juga menegaskan PAN sangat berkomitmen dalam urusan keterwakilan perempuan, dalam internal partai, PAN juga sangat serius mendorong peran perempuan untuk aktif dalam kepengurusan. Bahkan dalam Pasal 71 AD/ART partai, tegas mengamanatkan soal hal ini. “Dalam pasal tersebut, PAN harus menempatkan kader perempuan 30 persen di DPP dan DPW,” ujarnya.

Zulhas mengatakan, PAN juga memiliki organisasi sayap bernama Perempuan Amanat Nasional (Puan). Dalam organisasi tersebut, PAN memberikan wadah perempuan untuk berpolitik serta menyampaikan aspirasi.

“Kami ingin membuktikan bahwa saat ini keberadaan perempuan bukan hanya hadir sebagai pelengkap atau penggembira semata. Melainkan bisa memberi warna baru untuk menjadi lebih baik lagi, baik itu di legislatif, eksekutif, bahkan di organisasi sosial kemasyarakatan,” kata Zulhas.

Dorongan PAN terhadap keterwakilan perempuan juga dibuktikan saat menyerahkan Daftar Caleg Sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU),beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Rencana Munaslub Golkar, Airlangga dan Ketua Dewan Pakar Kompak Tepis

Tercatat PAN memiliki 37 persen keterwakilan perempuan dalam daftar bacaleg, hal ini dilakukan untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen, mengingat saat ini keterwakilan perempuan di DPR RI baru di angka 20,8 persen atau 120 anggota legislatif perempuan dari 575 anggota DPR RI.

“Cuaca politik di Indonesia cukup cerah bagi kaum perempuan untuk mengambil peran. Saya optimistis keterwakilan perempuan di lembaga legislatif bisa melampaui angka 30 persen,” tutur Zulhas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×