kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PAN akui hasil pemilu 2019 dengan catatan


Rabu, 22 Mei 2019 / 16:53 WIB
PAN akui hasil pemilu 2019 dengan catatan


Reporter: Abdul Basith | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya mengakui hasil pemilihan umum (pemilu) 2019, namun dengan sejumlah catatan yang akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Kami mengakui rekapitulasi dengan catatan akan ada beberapa yang dibawa ke mahkamah konstitusi (MK)," ujar Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) usai bertemu Presiden Joko Widodo, Rabu (22/5).

Sebelumnya, PAN mengungkapkan tidak menandatangani hasil tekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa dinihari (21/5). Hal itu dikarenakan terdapat tujuh daerah pemilihan (dapil) yang akan digugat ke MK.

Namun, akhirnya PAN tetap menandatangani hasil rekapitulasi tersebut. Pasalnya, meski sudah ditandatangani, peserta pemilu tetap dapat mengajukan laporan ke MK.

"Walaupun sudah tanda tangan ternyata boleh gugat ke MK, maka kami sudah tanda tangan," terang Zulkifli.

Zulkifli juga mengajak pemerintah untuk bisa menyelesaikan masalah dengan damai. Penyelesaian dapat dilakukan dengan cara dialog sebagai bentuk menjalankan demokrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×