Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memamerkan hasil assesment atau penilaian terbaru lembaga pemeringkat internasional S&P Global yang mempertahankan peringkat utang (sovereign credit rating) Indonesia di level BBB atau A2 di di hadapan anggota DPR RI.
Tidak seperti Moody's dan Fitch yang menurunkan outlook Indonesia jadi negatif, S&P mempertahankan outlook surat utang Indonesia pada posisi stabil.
Menurut Purbaya, keputusan tersebut menjadi sinyal positif bahwa kebijakan pemerintah masih mendapat kepercayaan pasar global, di tengah lembaga pemeringkat lain yang justru menurunkan outlook Indonesia menjadi negatif.
Baca Juga: Penerbangan RI-Arab Saudi Bakal Makin Luas, Yogyakarta dan Aceh Jadi Titik Baru
"Kami ingin menyampaikan kabar baik bahwa lembaga rating S&P mempertahankan peringkat kredit Republik Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil," ujar Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (14/7/2026).
Purbaya mengatakan, hasil asesmen S&P menunjukkan investor dan lembaga pemeringkat melihat koordinasi antara pemerintah dan DPR berjalan baik sehingga menghasilkan kebijakan yang utuh, konsisten, dan tetap berpihak pada kesejahteraan masyarakat sesuai koridor peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pengumuman S&P sekaligus mematahkan berbagai sentimen negatif yang berkembang sejak awal tahun, mulai dari kekhawatiran penurunan peringkat utang hingga kritik terhadap pengelolaan anggaran pemerintah.
"Pengumuman S&P ini memberikan indikasi yang jelas bahwa lembaga internasional yang benar, jujur, prudent, dan independen melihat kebijakan kita baik," katanya.
Ia pun mengajak seluruh pihak memanfaatkan momentum tersebut untuk membangun optimisme di pasar keuangan. Menurut Purbaya, sentimen positif ini perlu disampaikan kepada masyarakat, pelaku pasar modal, hingga investor agar kepercayaan terhadap perekonomian Indonesia semakin kuat. "Jadi, Indonesia tidak Indonesia cemas, tetapi Indonesia menuju Indonesia Emas," tegas Purbaya.
Purbaya juga meminta dukungan DPR, baik dari komisi XI, Badan Anggaran (Banggar) sebagai mitra kerja, agar pemerintah dapat terus menjalankan kebijakan fiskal secara prudent, sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga stabilitas ekonomi dan kepercayaan investor tetap terjaga.
Baca Juga: Kejagung Balik Arah: Penyelidikan MBG Mendadak Dihentikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














