kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Paling cepat KEK Batam efektif enam bulan lagi


Senin, 14 Maret 2016 / 16:11 WIB
Paling cepat KEK Batam efektif enam bulan lagi


Reporter: Handoyo | Editor: Adi Wikanto

Batam. Pemerintah memutuskan mengubah status Batam dari Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dengan status baru tersebut, investor berhak mendapat berbagai kemudahan fasilitas berusaha seperti tax holiday dan tax alowance.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang sekaligus menjabat Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (PBPB) Darmin Nasution mengatakan, dibutuhkan waktu transisi untuk dapat merealisasikan konsep Batam tersebut. "Apa langsung ke situ? belum. Kita masih masuk masa transisi," kata Darmin, Senin (14/3).

Darmin bilang, setidaknya butuh waktu hingga enam bulan untuk transisi Batam dari FTZ menjadi KEK. Penerapan KEK Batam itu juga masih menungu diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP).

Beberapa hal yang akan dilakukan pada masa transisi adalah, pertama, menyelesaikan tim teknis yang akan membantu dewan kawasan. Waktu yang dibutuhkan tujuh hingga 10 hari.

Tim teknis itu sendiri adalah transformasi dari Badan Pengusahaan (BP) Batam yang saat ini ada di FTZ menjadi Badan Pengelola (BP) Batam setelah terbentuk KEK. Kedua, melakukan audit terhadap semua aset kebijakan dan kinerja yang ada di kawasan. Untuk melakukan audit ini juga setidaknya membutuhkan waktu tujuh hingga 10 hari.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, audit bakal melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Bahkan bila dibutuhkan KPK juga akan diikutsertakan.

Dalam prosesnya, status KEK tidak akan mencakup keseluruhan wilayah Batam. Pasalnya, saat ini kawasan Batam sudah bercampur dan tidak murni sebagai kawasan investasi.

Secara garis besar, Batam terbagi menjadi dua golongan. Mereka adalah wilayah untuk investasi dan pemukiman yang didalamnya ada kegiatan usaha.

PBPB juga akan melakukan pemetaan wilayah Batam. Langkah itu diharapkan dapat jelas terpetakan antara kawasan Investasi dan pemukiman. Darmin tidak dapat memastikan waktu yang dibutuhkan untuk seluruh wilayahnya hanya digunakan untuk kegiatan industri.   

Namun, dengan insentif yang akan diberikan tersebut diharapkan investor tertarik untuk berpindah ke kawasan KEK. Investor yang saat ini telah berada di kawasan investasi tidak akan mendapat insentif lagi kecuali melakukan pengembangan. "(Pengusaha) yang di pemukiman kalau pindah ke KEK ditawarkan (insentif)," kata Darmin.

Dengan adanya dua kawasan yang ada tersebut, wilayah KEK akan di kelola oleh BP Batam, sementara daerah pemukiman nantinya akan berada dibawah kendali Wali Kota. Dengan pemisahan wewenang tersebut diharapkan dualisme pengelolaan wilayah yang menyebabkan Batam tidak kompetitif dapat terselesaikan.

Akibat karut marutnya pengelolaan yang ada, membuat Batam menjadi kalah bersaing dibandingkan negara-negara lain. Ambil contoh Iskandar Regional Development Authority (IRDA) di Malaysia, yang didirikan akhir 2006, sudah jauh meninggalkan Batam yang sudah didirikan sejak lebih dari 40 tahun lalu. Atau, kawasan ekonomi khusus Shenzhen di China yang menyumbang 75% dari pendapatan wilayah Shenzen sebesar US$ 114,5 miliar dan memiliki pendapatan per kapita US$ 13,200.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam Jadi Rajagukguk mengapresiasi langkah pemerintah dalam upaya memperbaiki kawasan Batam. Namun perlu dipahami bila FTZ membutuhkan waktu hingga 70 tahun untuk direview lagi.

Ppadahal saat ini usia FTZ Batam masih 10 tahun. "Kalau persoalan tumpang tindih, maka sistem pengelolaan yang harusnya diperhatikan," ujar Jadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×