Reporter: Riendy Astria | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jemkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) belum berjalan optimal. Salah satu masalah adalah paket manfaat yang diterima oleh peserta Jamkesmas dengan peserta jamkesda masih belum sama.
Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih, mengatakan, banyak hal yang belum merata, seperti pembagian Sumber Daya Manusia (SDM), sosialisasi yang tidak merata, dan pemberian sarana dan prasarana yang tidak merata.
"Juga paket manfaat yang diterima peserta Jamkesmas berbeda dengan yang diterima peserta Jamkesda," kata Endang dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (21/11).
Jamkesda saat ini belum bisa melayani penyakit-penyakit tertentu seperti hemodialisis, kanker, dan beberapa penyakit lainnya. Hal ini menyebabkan banyak peserta Jamkesda yang tidak bisa menggunakan hak nya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Selain itu, Endang juga mengatakan masih banyak kekurangan dari program Jamkesmas. Mulai dari masih kurangnya tempat tidur di rumah sakit dan puskesmas, hingga pengorganisasian yang belum baik sehingga terjadi tumpang tindih.
Untuk itu, Kemenkes akan menggunakan tambahan anggaran yang masuk pada APBN 2012 sebesar Rp 1,5 triliun ditambah dana Rp 50 miliar untuk optimalisasi pendidikan untuk mendukung program Jamkesmas, Jamkesda dan Jampersal. "Seperti untuk penguatan pelayanan di rumah sakit, penambahan kelas 3, tambahan IGD, tambahan ICU, dan peningkatan status gizi," lanjut Endang.
Awalnya, anggaran Kemenkes 2012 sebesar Rp 2,8 triliun, kemudian dalam APBN-P mendapat tambahan Rp 1,5 triliun menjadi Rp 29 triliun. Nantinya anggaran tersebut akan disebar di berbagai daerah. Penggunaan dana tambahan tersebut juga untuk sosialisasi ke daerah agar Jamkesda memiliki paket manfaat yang sama dengan Jamkesmas meskipun masih banyak kekurangan dari program Jamkesmas.
Anggota Komisi IX DPR RI, Endang Syarwan Hamid, mengatakan, kalau kementerian kesehatan sebaiknya bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menekan para kepala daerah agar memberikan pelayanan kesehatan atau Jamkesda yang layak kepada masyarakatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News